ADD 2017 Tak Ada Titik Terang, Andi Sabak Akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Kades Andi Sabak akan Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi terkait Add

Lampung Utara (SL)–Keterlambatan pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang diperuntukkan guna pembiayaan operasional dan/atau gaji perangkat desa se-Kab. Lampura, secara faktual, mengganggu kinerja pemerintahan serta menghambat roda pembangunan di desa.

Dalam penelusuran sinarlampung.com, diketahui pembayaran dana ADD tahun 2017 baru terealisasi 4 (empat) bulan, yakni bulan Januari–April 2017. Hal ini mendapat tanggapan keras dari sejumlah kepala desa yang ditemui awak media ini, Kamis, (04/01/2018), di tempat yang berbeda.

Diungkapkan Kepala Desa (Kades) Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten setempat, Andi Sabak, ADD 2017 Desa Margorejo secara keseluruhan berjumlah Rp.553.423.086,-

“Dari jumlah tersebut yang sudah diterima perangkat Desa Margorejo senilai Rp.184.474.362,- untuk pembayaran gaji bulan Januari sampai bulan April 2017,” ujar Andi Sabak, saat dikonfirmasi, Kamis, (04/01/2018), di kantornya.

Lebih lanjut dikatakannya sisa ADD yang belum dibayarkan Pemkab Lampura sejumlah Rp.368.948.742,-

“Lantas, sisa gaji perangkat desa sebanyak 8 (delapan) bulan masih belum jelas kapan akan dilunasi,” beber Andi Sabak seraya mengatakan kondisi tersebut tidak selaras dengan Program Nawa Cita Presiden Jokowi.

“Dalam visi dan misi Program Nawa Cita Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pembangunan segala sektor saat ini dititiktekankan melalui pembangunan desa yang optimal,” tegasnya.

Dikatakan Andi Sabak, pembangunan yang dimaksud bukan hanya dari sektor riil atau infrastruktur semata, melainkan juga pembangunan yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta berdaya saing.

“Kami tegaskan bahwa Pemkab Lampura di era kepemimpinan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara telah gagal dalam hal mengatur sistem keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan kerawanan tatapemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel,” paparnya.

“Untuk itu, kami akan segera melayangkan Surat Terbuka pada Presiden Jokowi. Karena di Lampung Utara sudah begitu sulit bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan dan keberpihakan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Kemalaraja Kecamatan Tanjungraja, Ridwan, saat dikonfirmasi, Kamis, (04/01/2017), di kediamannya. Meski sempat enggan untuk berkomentar, Ridwan mengatakan hal yang serupa dengan apa yang terjadi di Desa Margorejo Kec. Kotabumi Utara.

“Seperti halnya desa yang lain, Perangkat Desa Kemalaraja juga mengalami hal yang serupa. Untuk mengatasi hal itu supaya tidak menimbulkan gejolak, saya berupaya untuk mencari dana talangan guna melunasi gaji perangkat desa hingga Desember 2017,” kata Ridwan seraya berharap agar Pemkab. Lampura dapat konsisten dengan janjinya untuk segera melunasi ADD tahun anggaran 2017.

“Ini sudah masuk tahun anggaran 2018. Kami harap jangan sampai Pemkab. Lampura, dalam hal ini Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, mengingkari janjinya,” pungkas Kades Kemalaraja, Ridwan. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *