
Jakarta (SL) -Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman atas dugaan penodaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Berkaitan laporan dari seseorang, bernama Baharuzaman, melaporkan Ibu Megawati dalam kaitan dugaan tindak pidana penodaan agama,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurut Rikwanto, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Baharuzaman, Megawati dilaporkan pada Senin 23 Januari 2017 kemarin. Megawti, sambung dia, dilaporkan terkait dengan pidato di acara HUT PDIP ke-44. “Dan isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDIP ke-44 melalui televisi,” ucap Rikwanto.

Adapun pernyataan Megawati yang dianggap pelapor mengandung unsur penodaan agama yaitu, “Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.””Ucapan itu menurut si pelapor melakukan penodaan agama,” tambah Rikwanto.
Laporan yang dilayangkan oleh Baharuzaman, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan surat bernomor TBL/6/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017.
Laporan Baharuzaman diterima Bareskrim Polri dengan nomor polisi: LP/79/I/2017/Bareskrim. “Ya hari ini dilaporkan,” sebut warga Jalan Kebon Jahe, Gambir, Jakarta Pusat, tersebut saat dikonfirmasi terkait pelaporannya.
Dalam laporan itu, Megawati diduga telah melanggar pasal 156 dan 156 (a) KUHP. Laporan tersebut merupakan buntut dari pidato Megawati pada peringatan Hari Jadi PDIP ke- 44 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017) lalu.
Sementara itu, di Sumatera Barat, Forum Masyarakat Minang (FMM) mendesak polisi segara menangkap Megawati, lantaran pidatonya tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. “Polisi harus berani memproses. Kami tak mau ada ketua partai politik seperti itu. Pidatonya bisa menimbulkan perpecahan dan membenturkan umat Islam dengan PDIP,” sebut Koordinator FMM, Irfianda Abidin, saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Sumbar.
Reaksi PDIP
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai orang yang melaporkan Megawati tidak memahami kondisi bangsa saat ini. Menurut dia, apa yang disampaikan Megawati tersebut sudah sesuai dengan kondisi bangsa saat ini.
“Pelapor ini tidak memahami kontekstual bangsa saat ini, pemahamannya dangkal,” kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Untuk itu, anggota Komisi III DPR ini meminta agar pelapor membaca penuh apa yang disampaikan mantan Presiden RI ke-4 itu secara utuh. Bahkan dirinya mengklaim isi pidato Megawati tersebut mendapatkan apresiasi banyak kalangan.
Pidato tersebut dinilai sangat tepat disampaikan saat ini. “Banyak kalangan mengapresiasi isi pidato Megawati, karena dinilai sangat berkonteks dengan kondisi bangsa saat ini,” ucap Masinton. (lp6/nt/*)
Sumber liputan6.com
Tinggalkan Balasan