PMII Ingin Dukungan dan Aspirasi DPRD Lampung

Ilustrasi Logo PMII (Foto/Dok/Net)

Bandarlampung (SL) – Sempat ricuh, akhirnya perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung komisariat UIN Raden Intan Lampung diterima Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal dan Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni di ruang kerja ketua DPRD Lampung, selasa (6/3/2018).

Ketua PMII Lampung komisariat UIN Raden Intan, Dedi Indra Prayoga di dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangannya ini yakni ingin menyampaikan aspirasi menolak revisi UU MD 3.

Menurutnya, ada beberapa pasal yang setelah dikaji tidak layak dan terkesan mengangkangi nilai demokrasi. Contohnya pasal 122 huruf K yang berisi, intinya apabila sekelompok orang atau orang perorangan melakukan perendahan terhadap DPRD, maka bisa ditindak oleh aparat.

“Salah satu poinnya itu. Selain itu, pengurus besar PMII pusat sudah mengeluarkan instruksi untuk melakukan aksi serentak menanggapi revisi UU MD 3,” ujarnya.

Selain itu dia mengungkapkan, tuntutan aksinya ini yaitu agar DPRD Lampung mendengar dan menyampaikan tuntutan PMII ke DPR RI, meminta presiden mengeluarkan perppu dan tuntutan yang ketiga yaitu, melalui LBH PMII, pihaknya akan mengajukan uji materi terkait revisi UU MD 3.

“Kami minta DPRD Lampung mendukung dan menyampaikan aspirasi kami ke DPR RI,” pintanya.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

“Kami menerima dan akan menyampaikan aspirasi kawan – kawan PMII ke DPR RI,” ujarnya, diamini Wakil Ketua DPRD Lampung, Ismet Roni.

Sebelumnya, puluhan massa PMII Lampung komisariat UIN Raden Intan melakukan aksi menolak revisi UU MD 3 di depan kantor DPRD Lampung, selasa (6/3/2018). Dalam aksinya sempat terjadi kericuhan karena massa berusaha merangsek masuk ke DPRD Lampung namun dijaga anggota satpol PP. Terjadi aksi dorong mendorong antara massa dan anggota satpol PP, sehingga menyebabkan salah satu kaca gedung DPRD Lampung pecah.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *