Bawaslu Lampung Terindikasi Tidak Netral

Komite Aksi untuk Pemilu Bersih (KAPB) Koordinator Wakil Koordinator Arfan ABP Isnan Subkhi

Bandarlampung (SL) – Kenapa hanya urusan Cagub Arinal Djunaidi – Nunik dan Herman HN – Sutono saja yang diusik Bawaslu ?

Masa kampanye Pemilihan Gubernur Lampung 2018 telah dimulai, perhelatan pilkada langsung pemilihan gubernur ini sejatinya haruslah dilakukan oleh penyelenggara yang berkompeten dan netral dari bisa politik kepentingan pihak atau calon tertentu. Kamis (08/3/18).

Netralitas Bawaslu Lampung sangatlah penting bahkan sebuah keharusan untuk mendorong semakin maju demokrasi dan dapat memilih pemimpin lampung yang benar-benar memenuhi harapan rakyat Lampung. Tanpa netralitas penyelenggara sudah dapat dipastikan pilkada langsung tidak akan berjalan sesuai semangat demokrasi.

Namun yang terjadi di lapangan berkata lain, ada perlakuan diskriminasi terhadap pasangan calon nomor 3 Arinal -Nunik pasangan calon nomor 2 Herman HN – Sutono. Perlakuan diskriminasi ini bukan saja telah menciderai Pilgub Lampung 2018 tapi juga telah membuat resah sebagian masyarakat lampung. Bila perlakukan diskriminasi ini terus terjadi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak dalam masyarakat dan membuat situasi pilgub Lampung 2018 dan keamanan tidak kondusif.

Pada sebuah pertemuan yang diadakan Bawaslu Lampung dalam hal ini dihadiri oleh Adek Asy’ari dengan jajaran panwas kota Bandar Lampung. Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy’ari ini mengarahkan untuk memfokuskan dan mengamati pergerakan calon Gubernur No urut 2 Herman HN – Sutono. Sikap tebang pilih atau diskriminatif ini sangat bertentangan dengan kewajiban menjaga perilaku sesuai dengan kode etik yang diamanatkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI No. 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Masalah-masalah di atas telah membuat prihatin kami, sebagai kaum muda untuk mengingatkan kepada penyelenggara pemilihan Gubernur Lampung 2018, dalam hal ini Bawalu untuk netral dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada Gubernur Lampung kali ini. Bawaslu jangan menjadi “ Tim Sukses Bayangan” dari salah satu pasangan calon Gubernur. Bawaslu juga jangan melanggar rambu-rambu yang telah dibuat oleh DKPP-RI. Jika terdapat bisa politik terhadap calon tertentu maka dapat dipastikan tidak akan demokratis, jujur dan berkeadilan.

Oleh karenanya, untuk terselenggaranya pilgub yang damai dan berintegritas, kami dari Komite Aksi Untuk Pilgub Bersih menuntut kepada Bawaslu RI dan DKPP agar memberhentikan Adek Asy’ari dari Bawaslu Lampung.

“Komite Aksi untuk Pemilu Bersih (KAPB) Koordinator Wakil Koordinator Arfan ABP Isnan Subkhi”

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *