
Bandarlampung (SL) – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung mengagendakan hearing atau rapat dengar pendapat, membahas patahnya beton di bagian bawah flyover Jalan Pramuka-Indra Bangsawan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono, mengatakan kerusakan flayover itu akibat pembangunan yang tidak maksimal dan ini sangat disayangkan. “Ada indikasi pihak rekanan tidak maksimal dalam bekerja, Jumat depan akan kami lakukan hearing untuk membahas hal ini,” kata Wahyu Lesmono, saat meninjau kerusakan di Flyover Pramuka, Rabu (14/3/2018).
Wahyu mengatakan, ke depan pasti akan segera dilakukan perbaikan pada flyover. “Kita masih akan diskusikan dulu dengan tim ahli. Karena mereka yang lebih paham, perbaikannya ke depan seperti apa. Yang pasti, segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Menurut Wahyu, pihak rekanan dapat dipidanakan atas adanya keretakan itu. “Pihak rekanan ini bisa dipidanakan kalau kerjanya seperti ini. Pihak rekanan dalam hal ini kayaknya PT Dewanto, tapi lebih jelasnya siapa pihak rekanan, nanti pas hearing,” katanya.
Terpisah, Pelaksana Lapangan PT Dewanto Cipta Pratama, Sutarno, mendatangi lokasi untuk memperbaiki bagian rusak. “Iya ini kan sudah di lapangan kami, nah sekarang saya sedang memperbaiki bagian yang rusak,” kata dia.
Dia menjelaskan, penyebab terjadinya kerusakan di salah satu bagian pelat penahan beton yakni kurang matangnya adonan semen sebagai bahan baku pembetonan. “Biasanya karena adonan semen ini kurang matang, karena waktu itu kami mempercepat proses pengerjaan,” kata dia.
Sutarno memastikan keretakan pada pelat penahan coran itu tidak berpengaruh terhadap konstruksi. “Bisa dibuktikan, jika yang retak itu corannya maka aspal di bagian atas flyover akan amblas. Tapi ini kan tidak,” katanya. (nt/*/jun)
Tinggalkan Balasan