Warga Desa Tajur Laporkan Kadesnya ke Polisi

Ilustrasi Penyelewengan Dana Desa (Foto/Dok/Net)

Pesawaran (SL) – Warga Desa Tajur Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, mengadukan Kepala Desa mereka, Abdullah, atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan menyimpangan Dana ke Polres Kabupaten Pesawaran, Selasa (6/2).

Mereka mendatangi ruang penyidik Tipikor dan menyerahkan berkas yang ditandatangani ketua BPD dan tokoh masyarakat serta tokoh adat desa Tajur. Berkad diterima kepada Iptu Edwin SH MH.

Perwakilan warga juga menyambangi kantor DPRD Kabupaten Pesawaran, dan nengadukan hal itu ke Komisi I. Warga juga bergerak ke kantor Inspektorat Pesawaran, dan diterima Sekretaris, M Aseva. Warga juga akan melaporkan Abdullah, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Selatan, Kejati Lampung dan Polda Lampung.

Warga menilai, selama menjabat sebagai kepala desa, Abdullah tidak transparan dengan masyarakat dan aparatnya. Dan selalu tertutup dengan semua anggaran yang dipergunakan untuk pekerjaan fisik.

Melalui surat pengaduan tersebut, warga meminta, agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas tentang kebobrokan yang terjadi didesa mereka.

Berikut catatan warga tentang kasus yang melibatkan kepala desa :

Kepala Desa, Abdullah, selama menjabat, tidak pernah tinggal didesa Tajur, atau berdomisili di Bandarlampung. Padahal, Abdullah telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk berdomisili di Desa Tajur.

Tidak transparan dengan masyarakat dan seluruh aparat desa. Selama menjabat kepala desa, baru satukali mengadakan Musyawarah Desa (Mus Des), yaitu tahun ADD 2018 di kantor desa.

Dana pemuda tahun 2016 tidak diberikan, dan tahun 2017 dana pemuda hanya diberikan kepada pemuda desa sebesar Rp.5 juta. Dana penyimbang adat tahun 2017 diberikan hanya Rp.10 juta, dan merahasiakan soal dana BUMDes.

Hal itu baru terungkap setelah staf Kecamatan Marga Punduh menanyakan pada saat rapat desa yang dihadiri staf kecamatan, belum lama ini.

Diduga, korupsi terkait pekerjaan bronjong, dari 252 bronjong yang seharusnya dibangun hanya 194 saja yang dikerjakan. Pekerjaan tersebut sebelumnya pernah ditawarkan Abdullah kepada kepala dusun Muara Sanggi Tajur, Sabar yanto, senilai Rp.70 juta, tetapi, Sabar menawar Rp.100 juta, ahirnya pekerjaan tersebut dikerjakan langsung oleh kades dan sekdes. Termasuk pekerjaan lima buah gorong-gorong, yang seharusnya dikelola oleh TPK, justru dikerjakan sekdes Tajur Syarifudin atas perintah kades.

Tertutup terkait Rencana Anggaran Pembangunan (RAP) pembangunan talut pengaman banjir di dusun Sanggi Tengah. Dengan angaran senilai Rp.56.000.000, volume pekerjaan sepanjang 31 meter, tinggi 3,75 meter dan lebar 0,25 meter. Pembangunan rabat beton didusun Sanggi Tajur senilai Rp.34.500.000, pembangunan drainase yang terletak didusun Tajur Induk senilai Rp.18.000.000, pembangunan talut pengaman banjir didusun Kampung Sawah senilai Rp.18.000.000. kepala desa selalu merahasiakan RAP nya.

Kelompok PKK desa Tajur tidak ada kegiatan sama sekali alias matisuri. Tak kalah penting, warga mempertanyakan anggaran Dana Desa tahun 2017 sebesar 1,2 milyar lebih. Apakah wajar jika uang milyaran itu, hanya dibangunkan fisik sebesar Rp216, 5 juta, dan data terkait dipegang warga. (nt/*/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *