Lampung Barat (SL) – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Pemprov Lampung bekerjasama dengan KPK, melakukan penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung, di hadiri oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Program pemberantasan korupsi terintegrasi provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu 11/04/2018. Acara dihadiri langsung oleh Menteri Dalam negeri Tjahyo Kumolo, dan ketua KPK Agus Rahardjo.
Sementara itu di konfirmasi Kabag Humas Dan Protokol Sekdakab Lambar Surahman SIP yang turut mendampingi menyampaikan dalam acara tersebut Pemkab Lambar melakukan penandatangan komitmen dengan KPK, dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi.
”Komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK tersebut agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih. Pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi tersebut ada sejumlah komitmen yang dilakukan penandatanganan.
“Acara berjalan lancar ada 11 OPD mendampingi Bupati lampung Barat H.Parosil Mabsus, mulai dari sambutan dan pemaparan dari Ketua KPK RI Bapak Agus Raharjo, diisi pula sambutan dari Sekdaprov Bapak Didik, tentunya ini merupakan pembinaan semua Kabupaten Kota Dilampung”, ucapnya.
Sekitar sebelas OPD yang terlibat dalam aksi pemberantasan korupsi terintegasi tersebut, yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom), Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker serta Dinas Pemberdayaan Masyaraat dan Pemerintahan Pekon (DPMP).
”Dalam komitmen bersama tersebut, pimpinan pemerintahan daerah/kabupaten /kota dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dengan poin, melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting,” paparnya.
Kemudian, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian until layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.
Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifitasi, dan pelaporan LHKPN. Membangun sinegritas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDA) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” paparnya.
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, juga didampingi Ketua DPRD Edy Novial, S.Kom., Pj.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, S.H., Sekretaris Dewan (Sekwan) Hi.
Mulyono, S.H., Inspektur Lambar Hi. Edy Yusuf, S.Sos, M.H., Sekretaris Inspektorat M. Irvan
Leonardo, S.P, M.Si, Kabag Humas Dan Protokol Sekdakab Lambar Surahman SIP. (Agus Salim)
Tinggalkan Balasan