Operasi Cipta Kondisi, Polres Lampura Musnahkan Ribuan Botol Miras

Lampung Utara (SL) – Guna menjaga stabilitas kemanan dan kondusifitas wilayah, Kepolisian Resort Lampung Utara musnahkan ribuan botol minuman keras yang diperoleh dari hasil Operasi Cipta Kondisi.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut digelar di halaman Mapolres setempat, pada Jum’at, (20/04/2018). Kegiatan serupa guna mengantisipasi kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara akan terus dilakukan.

“Kita baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang hampir satu bulan terakhir ini kita laksanakan Operasi Cipta Kondisi. Kita lakukan penertiban dan penindakan terhadap tempat-tempat yang selama ini menjual miras, khususnya tempat-tempat yang ilegal, di toko-toko, warung-warung,” ujar Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana.

Dirinya mengatakan total miras yang dimusnahkan tersebut sebanyak 891 botol anggur, 430 liter miras tuak.
“Total semua jenis miras dari hasil operasi cipta kondisi berjumlah 891 anggur dan 430 liter tuak,” jelas AKBP Eka Mulyana.

Ditegaskannya, Operasi Cipta Kondisi dimaksudkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H.

“Tentunya dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, khususnya dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadan, harus kita sambut dengan sesuatu yang optimal. Agar tidak terjadi tindakan-tindakan atau pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam beribadah. Maka pada hari ini, kita musnahkan minuman keras yang dilakukan penindakan secara bersama-sama, baik jajaran Polres Lampung Utara maupun polsek-polsek. Dan tadi baru saja kita lakukan pemusnahan secara bersama,” tegas Eka. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *