Bandarlampung (SL) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko meminta perguruan tinggi memasukkan kurikulum pendidikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan guna menjauhkan dan membersihkan mahasiswa dari pengarus barang haram.
Mantan Kapolda Lampung itu mengatakan, pembersihan narkoba di lingkungan perguruan tinggi melalui kurikulum sebagai bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni melalui Pencegahan, Pemberantas, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, salah satu upaya membersihkan narkoba dari lingkungan adalah dengan cara berani mendeklarasikan diri bersih dari narkoba seperti membentuk Organisasi Mahasiswa Anti Narkoba (OMAN) yang dilakukan Universitas Bandar Lampung (UBL).
“Dengan berani mendeklarasikan diri bersih dari narkoba melalui P4GN artinya perguruan tinggi sudah ikut serta memberantas narkoba. Termasuk menganggarkan dana untuk pengadaan alat tes urine, itu bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi,” kata Heru saat diwawancarai awak media usai melantik pengurus OMAN-UBL, di Kampus S1 UBL, Selasa (24/4/2018).
Rektor UBL M Yusuf Sulfarano Barusman mengatakan, kuirkulum tentang bahaya narkoba akan dimasukkan ke dalam bentuk kegiatan seperti saat orientasi mahasiswa baru dan menjelang penyusunan skripsi. “Narkoba merupakan kejahatan luar bisa dan musuh dunia. Paling tidak dengan dimasukkan kurikulum narkoba di beberapa kegiatan dapat membangun ketahanan diri kita agar tidak bersentuhan dengan barang haram tersebut,” ujar dia. (lp/nt)
Tinggalkan Balasan