Rutan Kelas 1A Bandarlampung Jadi Lapas Perempuan Kelas II

Bandarlampung (SL) – Narapidana Rutan Kelas 1A Bandar Lampung (Way Huwi), dan Lapas Perempuan Kelas II Bandar Lampung mulai dipindahkan hari ini, Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 08.41 Wib. Tercatat 1.336 narapidana dan tahanan mulai dipindahkan.

Pemindahan dijaga 257 petugas kemanan dari sipir lapas yang membentuk pagar pengamanan, terlihat juga anggota polisi Sabhara Polresta Bandar Lampung dan anggota TNI dari Kodim 0410/Bandar Lampung.

“Sebetulnya sudah sejak seminggu yang lalu kita mulai pemindahan berupa barang-barang mereka, yang terakhir hari ini kita mulai melakukan pemindahan terhadap warga binaan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi.

Edi mengatakan, mulai hari ini Rutan Kelas 1A Bandar Lampung, berubah menjadi Lapas Perempuan Kelas II Bandar Lampung, Lapas Perempuan Kelas II berubah menjadi Rutan Kelas 1A, Bandar Lampung.

Pantauan diloaksi narapidana wanita berjalan keluar lapas mengenakan ciri khas baju berwarna orange bergaris hitam, tidak ada ikat rantai di lengan tangan para perempuan tersebut. Mereka berjalan berbaris rapi beriringan dengan jumlah 10 orang dengan menenteng kantong plastik. Sementara itu, untuk narapidana laki-laki mendapat pengawalan lebih ketat, di bagian lengan tangan para tahanan juga dirantai, mereka berjalan berbaris menuju lapas wanita. (lp/nt).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *