Oknum Kabid Lampung Timur Narkoba Ditangkap Polisi

Lampung Timur (SL) – Oknum Kabid Sat Pol PP Pemda Lampung Timur, diamankan petugas Satuan Res-Narkoba, Polres Lampung Timur, bersama dua warga yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Res-Narkoba Iptu Abadi, pada Minggu (29/4), menjelaskan bahwa para tersangka adalah IF (54) yang diduga oknum PNS di Pemkab Lampung Timur, kemudian KS (32), dan YA (34) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Menurutnya roses pengungkapan kasus tersebut, diawali dari masuknya informasi warga masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh jajaran Sat-Res Narkoba Polres Lampung Timur.

Polisi menyita beberapa paket yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu-Sabu, dan Timbangan Elektrik, sebagai barang bukti. “Para tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, terangnya.

Terkait penangkapan itu, Dewan Pimpinan Pusat Brantas Narkotika dan Maksiat (DPP BNM RI) menyayangkan masih rapuhnya mental oknum ASN, yang tertangkap karena narkoba.
Oknum tersebut diketahui, dalah satu Kabid SDM Pol PP Lampung Timur, yang diamankan aparat Kepolisian di daerah Sekampung Udik, Lampung Timur yang diduga menggunakan dan membawa barang haram jenis sabu. Mereka diamankan, Sabtu lalu.

“Nah jika sudah seperti ini, yang kita kasihani adalah keluarganya, istri dan anaknya. Ini contoh masih rendahnya moral para pejabat sipil di daerah ini pada khususnya di nusantara pada umumnya,” katanya.

Fauzi Malanda juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Bandar Lampung yang telah mengamankan 23 orang terduga penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Lebak Budi Bandar Lampung.

“Kami berharap kepada jajaran Kepolisian untuk tidak ada nilai tawar terhadap pengguna barang haram di pesta itu. Nah ini suatu langkah positip Polresta Bandar Lampung dengan sigap melakukan penangkapan. Kami meyakini dari penangkapan itu tentunya aparat berwajib dapat melakukan pengembangan dan mencari tahu asal usul barang yang mereka dapat,” kata Fauzi Malanda, Minggu 29 April 2018.

Fauzi berharap kepada aparat Kepolisian di Polres Polres untuk mengawasi pesta rakyat di wilayaHnya. “Jika di Bandar Lampung saja sudah seperti ini, dapat dibayangkan di kabupaten/kota lainnya, dan desa desa. BNM RI akan selalu mengawal penegakan hukumnya. Kami minta Kepolisian tidak memberi izin keramaian di malam hari. Bila terjadi pelanggaran, bubarkan kegiatan dimaksud. Kami BNM RI mendukung aparat penegak hukum di nusantara ini,” katanya. (lp1/nt/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *