Pesawaran (SL) – Diam-diam pengusaha akan membangun resort di Pantai Teluk Pandan dengan sejumlah fasiltas perhotelan, cottage, vila, rumah makan bahkan fasilitas wisata dengan harganya eklusif. Namun masyarakat sekitar mengaku tidak tahu dan tidak pernah ada sosialisasi. Warga baru dapat kabar setelah adanya akses jalan pintu masuk dari perbatasan Desa Sukajaya Lempasing menuju pantai di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Desa Sukajaya Lempasing Zaenuri membenarkan, jika lokasi itu akan dibuatnya resort. Meski adanya rencana tersebut namun belum ada sosialisasi atas rencana tersebut. “Baru kabar, untuk sosialisasi saja belum pernah apalgi, koordinasi dan sinergi dengan pemerintahan desa. Kemungkinan belum adanya izin lingkungan,” kata Zaenuri kepada wartawan, Rabu (02/05/2018).
Sebab sambung Zaenuri, sudah dua kali ditegur tapi masih saja enggak digubris dari surat dari pemerintah desa. “Keberadaan lokasi itu dari pintu gerbang masuk itu wilayah Desa Sukajaya Lempasing. Sedangkan keberadaan lokasi didalam (masuk) wilayah Desa Hurun,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Hurun Aminnudin, dia juga membenarkan, jika lokasi tersebut akan direncanakan menjadi lokasi Resort. “Tapi yang diketahuinya hingga kini belum melakukan sosialisasi terhadap warga, apalagi izin lingkungan pun belum ada,” ungkap Aminnudin, Rabu (02/05/2018).
Yang jelas sambung Aminnudin, mereka pernah bilang segala sesuatunya dibuat dahulu, jika sudah dibuat baru urus izinnya. “Itu rencana mereka yang disampaikan kepada saya melalui Pak Kukuh,” sebutnya.
Menurutnya, lokasi itu milik Pak Sutomo dengan baru dibuat akses jalan menuju pantai, tapi sebelumnya pernah meminta melalui notarisnya untuk berkaitan dengan perizinan. “Lalu saya telpon kemudian dalam pembicaraan via telpon dengan pak Tomo menyampaikan akan buat tapi kalau sekarangkan kita akan membuka jalan dahulu, setelah dikemas, lokasi ini akan dibuat usaha apa, begitu informasi didapat dari pemilik lokasi tersebut,” bebernya.
Dikonfirmasikan kepada Kepala Pengawas dilapangan Agus, juga membenarkan kalau lokasi tersebut akan direncanakan menjadi resort tapi yang hingga kini masih dalam perencanaan (masterplan). “Masih dalam proses perencanaan, paling rencananya selama tiga bulan rampung masterplandnya,” kata Agus dilokasi Resort Hurun, Rabu (02/05/2018).
Lalu ditanyai rencana pembangunan wisata tersebut, dalih Agus berujar, belum ada aktivitas yang masih dalam proses pembuatan gambar karena sedang dalam tahap pembuatan gambar yang dikerjakan oleh pihak luar di lokasi ini dengan tanahnya milik pribadi. “Mereka sudah survei dan kajian lokasi disini, kalau masterplannya sudah jadi baru kita mengurus perizinan,” kata Agus.
Ditanyai kembali terkait pembukaan lahan dan akses jalan tersebut jelas Agus mengaku sudah koordinasi dengan Bupati langsung. “Kita buka akses jalan ditanah pribadi, apakah kita perlu izin, enggak. Itu yang pernah kita tanyai, dengan jawaban tidak ada jadi kita tinggal menunggu masterplannya,” ucap Agus.
Jadi lanjut Agus, atas tidak diperlukannya izin membuat akses jalan, maka melanjutkan ke masterplan. “Kalau perizinanan ini, tunggu jadi masterplan. Kalau ditanyai izin ini, izin apa karena masterplannya saja belum jadi,” jelasnya.
Tambah Agus balik bertanya soal izin apa pak, ? dalih Agus menyebutkan aktivitas wisata saja belum ada, apa yang mau diurus izinnya. “Namun sebelumnya yang mengurus legalitas ini yakni Pak Kukuh, dengan menyebutkan Kepala Desa Hurun tahu kok, karena kawannya,” kata dia.
Ini tahap awal, terang Agus, kalau masterplannya sudah jadi, baru mengurus perizinan terpadu. “Baru dimulai ada izin tetangga, izin lingkungan, Amdal, baru itu proses semua tapi dasarnya masterplan,” ungkapnya.
Dia menceritakan lokasi ini berikutdengan akses jalan masuk sekitar kurang lebih 20 hektar dibeli dengan Pak Muktarsani. “Karena Tanah disini hampir rata-rata milik pak Muktarsani dengan ikut andilnya disini. Semuanya ada tiga orang yang andil didalam ini diantaranya Pak MS, kita (Sutomo) dan Pak Faisol 31,” bebernya.
Masih Agus katakan, lokasi ini sekarang dijadikan buat tamu-tamu pribadi saja, tapi tidak buat umum. “Kalau ada orang masuk kita suruh keluar, makanya ada portal dilarang masuk, belum untuk umum hanya pakai kalangan sendiri saja,” kata Agus.
Tambah Agus, memang sebelumnya saat membuat akses jalan sempat mendapat pemberhentian dari Pemerintahan Desa Sukajaya Lempasing bersama wartawan ke lokasi ini. Tapi karena merasa buat akses jalan ditanah pribadi bahkan pernah menerima surat teguran dari Desa Sukajaya Lempasing yang kemudian dilaporkan ke pihak management perusahaan. “Kami tetap melanjutkan pembuatan akses jalan tersebut hingga selesai namun apakah harus ada izin membuat akses jalan ditanah pribadi, yang kemudian kami tanyakan ke pihak Kabupaten,” tutupnya. (din/red).
Tinggalkan Balasan