Kampanye Pertahana Diduga Kerahkan Pelajar SMA dan SMK Se-Lamteng

Lampung Tengah(SL)- Kampanye Calon Gubernur Pertahana M Ridho Fichardo-Bachtiar Basri di Lampung tengah diduga menggunakan pengerahan massa pelajar SMA dan SMK Se Lampung Tengah, untuk kampanye, di Lapangan Kopkar BTN Umas Jaya, Way Pengubuan, Kamis, 3 Mei 2018.

Massa pelajar dianggkut dengan menggunakan belasan bus yang terparkir tak jauh dari lapangan, dan menurunkan ratusan siswa-siswi yang memakai seragam sekolah masing-masing. Massa pelajar SMK/SMA ini juga didampingi oleh perwakilan pendidik dari setiap sekolahnya.

Kaos bergambar Ridho – Bachtiar pun dikenakan oleh setiap siswa-siswi yang tiba dilokasi kampanye di Lapangan Kopkar BTN Umas Jaya, Way Pengubuan, Lampung Tengah. Keterlibata pelajar itu terekam video yang beredar dalam what’s apps messenger, yang terlihat para pelajar yang hanya mengikuti perintah dari sekolah berdatangan ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. “SMKN 3 Poncowati,” ucap pria yang terekam dalam video tersebut.

Enam cuplikan video juga terlihat beberapa siswa-siswi berbaris sebelum menuju lokasi kampanye setelah turun dari bus. Tak hanya video yang beredar, dalam grup facebook Lampung Memilih Gubernur juga terdapat screenshoot yang diunggah oleh Hermanus Evani isinya meminta wali kelas untuk mengumpulkan muridnya berkumpul di Komplek BTN Umas Jaya pukul 15.00 WiB.

Berikut isinya “Assalamualaikum wr wb  Mohon bantuan wali kelas xi untuk menginformasikan kepada siswa binaannya bahwa besok kamis 3 mei 2018 siswa diharapkan kumpul di Lapangan Kopkar BTN Umas Jaya, Way Pengubuan, pada pukul 15.00 dengan berpakaian bukan seragam sehingga yang rumahnya jauh diharapkan membawa baju ganti dan sekolah hanya menyediakan makan siang tetapi tidak menyediakan sarana akomodasi Harap maklum. Terima kasih.”

Ketua Panwaslu Lampung Tengah Harmono membenarkan bahwa terdapat temuan pengerahan pelajar yang dibawah umur dalam kampanye paslon nomor satu. “Iya paslon nomor satu (M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri). Dan sekarang masih kita telusuri untuk mengumpulkan bukti-bukti selama tujuh hari,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat, 4 Mei 2018.

Harmono menerangkan bukti yang telah dimiliki berupa video dan foto pelajar yang diarahkan mengikuti kampanye nomor satu. “Ada foto dan video yang sudah kita miliki. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” ujarnya.

Harmono menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi termasuk mengikutkan anak-anak dalam kampanye. “Secara administrasi dugaan pelanggarannya. Untuk pidananya kita tidak bisa melakukan proses nanti akan menjadi rekomendasi ke Bawaslu dan Sentra Gakkumdu,” tandasnya. (Red/rls/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *