Bandung (SL) – Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar mengamankan delapan oknum anggota Polres Sukabumi, karena terlibat kasus penggelapan barang bukti narkoba jenis sabu sabu, pada hari Kamis (3/5/2018) siang. Diantara oknum anggota dipimpin perwira berpangkat Ipda itu juga positif menggunakan Narkoba.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi kepada awak Media di Bandung (7/5/2018) mengatakan bahwa kedekapan oknum anggota Polres Sukabumi itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan kepada sekitar delapan oknum nggota yang di tengarai terkait kasus penggelapan Barang Bukti Narkoba,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan jika benar dan secara sah meyakinkan mereka terbukti bersalah dalam Penggelapan BB tersebut, maka Polda Jawa Barat tidak segan-segan melakukan tindakan tegas. “Jika terbukti kita keluarkan atau memecat mereka dari korps Kepolisian dan menindak mereka secara hukum yang berlaku, serta apa bila melawan maka di beri tindakan yang lebih tegas,” kata Agung Budi.
Informasi di Polda Jawa Barat menyebutkan kasus itu terungkap saat ke delapan orang oknum anggota reskrim Polres Sukabumi tersebut melakukan penggerebekan pada hari Kamis malam (3/5/2018) pada pukul 21.00 WIB di wilayah hukum Polres Sukabumi. Sementara tersangka yang diduga bandar sabu tersebut berhasil melarikan diri.
Kedelapan oknum anggota Reskrim itu adalah Iptu S, Aipda IS, Bripka BRS, Bripka F, Brigadir AA, Brigadir DZ, Briptu BMR, dan Bripda CS.
Selain menggelapkan BB Narkoba mereka di duga juga melakukan penyalah gunaan Narkoba dengan terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar, yang diantaranya Positif Narkoba adalah Aipda IS dan Brigadir DZ.
Setelah di lakukan pengembangan, muncul nama tersangka baru yaitu Bripka DD yang berdinas di lingkungan Polsek Simpenan. Namun pada saat akan di amankan Bripka DD telah melarikan diri dan saat ini masuk kedalam daftar pencarian Polda Jawa Barat. (kbd/nt/jun)
Tinggalkan Balasan