Bawaslu Lampung Koordinasi Iklim Pengawasan Pilkada dan Pemilu Serentak

Bandarlampung (SL) – Bawaslu Provinsi Lampung adakan koordinasi pemantapan iklim pengawasan pilkada serentak tahun 2018 dan tahun 2019 di hotel Bukit Randu, selasa (22/05/2018).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Lampung, Komandan Korem, Ketua KPU Lampung dan Pimpinan Redaksi media Elektronik dan Cetak di Provinsi Lampung.

Diskusi tersebut membahas tentang pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan pasangan calon bupati dan gubernur lampung yang akan mengikuti kontestasi politik pada tanggal 27 juni mendatang.

Ada beberapa penanganan pelanggaran pidana yang sedang dalam proses bawaslu yaitu di kabupaten tanggamus, lamtim dan lampura.
Dalam pemaparannya atas indikasi-indikasi pelanggaran yang terjadi saat kampanye, wakapolda lampung meminta kerja sama dan sinergritas antara media dan panwaslu apabila ada temuan di lapangan agar dapat langsung melaporkan supaya dapat di proses.

“Mari kita bekerja sama menjaga sinegritas kampanye nanti, laporkan jika ada temuan pelanggaran agar dapat di proses supaya kampanye nanti berjalan dengan lancar,” ujar wakapolda.

“Kpu sangat mengantisipasi pada saat hari H pemilihan, bisa saja adanya indikasi politik uang. Kerena sulit sekali memerangi politik uang tersebut, mencegah politik uang juga harus bersungguh-sungguh dan harus ada sistem penggerakannya. Tapi untuk tanggal 24 juni nanti jika semua paslon menyerahkan penerimaan dana kampanye, pembelanjaan serta pengeluaran sudah memenuhi syarat berarti tidak ada persoalan, ungkap nanang (Nik/Zani)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *