Dua Warga Lampung Yang Ditangkap Densus 88 Dibawa Ke Mabes Polri

Bandarlampung (SL)-Dua warga terduga jaringan teroris, Supriyanto dan Budi Arman Isya yang ditangkap petugas gabungan Densus 88 dan bersama Polda Lampung di Pesawaran dibawa ke Mako Brimob Mabes Polri.

“Kita kemarin bersama Densus 88 Mabes Polri sudah lakukan penyelidikan. Tapi, sekarang mereka telah dibawa Densus 88,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, usai sholat berjamaah di Masjid Taqwa Mapolda Lampung, Selasa, (22/5).

Suntana mengatakan, berdasarkan informasi yang menyebutkan Lampung menjadi salah satu dari tujuh wilayah dalam pembentukan struktur Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dibawah perintah Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman, “Tapi ada survei tersendiri dari BNPT dimana Lampung bisa menjadi JAD.Berdasarkan informasi itu Polisi dan Dinas terkait seperti MUI, NU, Muhamadyah dan tokoh agama, kami bersama-sama mengadakan pemetaan di daerah-daerah mana yang tumbuh paham radikal itu. Tapi, semua wilayah kami anggap berpotensi rawan,” katanya.

Kapolda Lampung menyatakan pihaknya bersama Densus 88 Mabes Polri menggeledah salah satu kontrakan yang dihuni Supriyanto (39) di Jalan Nasikin Dusun Margorejo II, RT 01, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (18/5), terkait jaringan terorisme. “Densus 88 bersama Polda Lampung dan instansi terkait. Kalau kami hanya lakukan pengamanan yang ada kaitanya dengan jaringan terorisme,” katanya.

Selain dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan Supriyanto, Densus 88 juga diduga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris disalah satu Pondok Pesantren di Jatiagung, Lampung Selatan. “Kita telah mengamankan dua orang yang ada kaitnya dengan jaringan terorisme,” katanya.

Selain dua orang yang telah diamankan diantaranya dua orang laki-laki, sedangkan istri Supriyanto dipulangkan. Pihaknya pun saat ini bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus melakukan pengamanan. “Yang jelas Polri TNI dan Pemda siap mengamankan dan melakukan reaksi cepat jika ada hal yang kurang pas,” katanya.

Ketua RT 01 Dusun Margo Rejo II, Yudi Handoko mengungkapkan, bahwa keluarga dari Supriyanto tidak dibawa pihak kepolisian pasca penggerbekan di rumah kontrakan tersebut. “Gak ada penggerbekan tapi cuma penggeledahan saja, soalnya Supriyanto inikan ditangkap di Pasar Tamin, jadi polisi datang kesini cuma menggeledah saja, istri dan anaknya juga gak ada yang dibawa,” ujarnya, Sabtu, (19/5).

Menurutnya, pemberitaan yang dibuat beberapa media bahwa satu keluarga dibawa kepolisian itu tidak benar. “Salah itu beritanya, polisi datang kesini hanya mengamankan beberapa barang bukti yang dari rumah Supriyanto ini,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah kontrakan di Jalan Asikin, Dusun Mergo Rejo II, RT 01, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Tataan, Kabupaten Pesawaran digerbek pihak kepolisian. Hingga saat ini belum diketahui penggerbekan pelaku apa. Namun, dalam penggerbekan tersebut Polisi mengamankan satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri dan dua orang anaknya. (rdr/nt/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *