Penyerangan Mapolsek di Jambi Bukan Teroris Dan Pelaku Sulit Diajak Komunikasi

Jakarta (SL) – Mabes Polri memasyika. Dua pelaku Penyerang Polsek Maro Sebo Jambi bukan kegiatan teroris. Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap pelau yang ditangkap, karena hingga kini sulit diajak berkomunikasi, dan sulit dimintai keterangan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M. Iqbal. Sik. MH mengatakan, penyerang Mapolsek Maro Sebo Muaro Jambi saat ini tengah menjalani tes kejiwaan. Hal tersebut dilakukan karena pelaku berinisial AS itu tidak menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

Pelaku AS menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda Jambi, kondisinya sehat. Penyidik dan beberapa tim dari Mabes Polri sudah berada di Polda Jambi untuk tahap pertama melakukan pemeriksaan kejiwaan. “Karena sampai saat ini pelaku belum bisa berkomunikasi, ditanya A jawab B, ditanya B jawab C,” kata M. Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Hingga saat ini, motif penyerangan yang terjadi pada Selasa (22/5/2018) itu belum diketahui. Polisi masih memerlukan keterangan ahli yang meyakinkan ada dan tidaknya gangguan kejiwaan pada pelaku yang diketahui merupakan residivis.

Kendati serangan tersebut disebutnya bukan termasuk serangan terorisme, menurut M. Iqbal kepolisian tetap mengantisipasi segala halnkemungkinan. Kepolisian meningkatkan pengamanan di sekitar kantor polisi dan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar. “Untuk ini kami juga sampaikan belum ada dugaan bahwa pelaku masuk dalam aliran apapun, jaringan apapaun belum ada,” kata Iqbal.

Kepolisian kata Iqbal masih terus mendalami identitas keluarga pelaku, mengingat AS diketahui memiliki catatan kriminal di bidang narkoba. Namun belum bisa memaatikan apakah pelaku merupakan seorang pengedar narkoba atau hanya pemakai narkoba. “Akibat penyerangan itu, dua orang polisi mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Kondisi keduanya saat ini sudah membaik, ” jelas Iqbal. Sik. MH. (brp/nt/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *