Bandarlampung (SL) -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan empat unit truk fuso yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) oplosan ilegal.
Keempat truk berplat BE-9230@CL, BE-8004-AJ, F-8647-GM, dan BE-9866-CM, dengan tertera label aalah satu truk bermuatan 16 ribu liter. “Ya benar, kami mengamankan ribuan liter BBM yang diduga oplosan, cuma untuk data semua, minta izin dulu sama Pak Dirreskrimsus,” kata Kasubdit I Industri Perdagangan dan Investasi Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Budiman Sulaksoni kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung membenarkan penangkapan empat mobil tangki BBM oplosan tersebut. “Iya benar kita amankan, tapi kasusnya masih dalam proses lidik,” katanya.
Aswin belum dapat memaparkan secara rinci penangkapan BBM oplosan tersebut. Ia mengakui semua truk disita dari salah satu gudang penimbunan di wilayah Bandarlampung. “Untuk saat ini sudah empat sampai lima orang yang kita periksa sebagai saksi. Karena kita masih lidik, belum bisa untuk diekspos secara detil, mengingat di sini ada asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Meski begitu, masih menurut Aswin, BBM yang diamankan tersebut diduga tidak sesuai standar. “Ini prestasi ya, cuma belum bisa kita buka lagi, nanti kita ekspose, jumlahnya itu ribuan liter,” pungkasnya. (rld/nt/*)
Tinggalkan Balasan