Polsek Limau Amankan Alat Judi Koprok dan Buru para Pelaku

Tanggamus (SL) – Beberapa alat judi koprok disita Polsek Limau Polres Tanggamus di Lapangan Bola Pekon Antarbrak Kecamatan Limau, tadi malam Selasa (22/5).

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar, menjelaskan pada saat petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi kerawanan kejahatan sekitar pukul 22.00 Wib, melihat kerumunan warga, dan ternyata didapatkan adalah para penjudi koprok.

“Sampai di TKP lapangan Bola Pekon Antarbrak Bandar Judi koprok dan pemasang judi koprok melarikan diri semua. Hanya meninggalkan peralatan judi,” kata Iptu Rukaminzar, Rabu (23/5).

Dari lokasi perjudian, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti, berupa lapak dadu, tempurung koprok dan mata dadu 4 biji.

“Barang bukti sementara kami amankan di Polsek Limau, terhadap para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan,” tandasnya. (Wsn*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *