Bandarlampung (SL)-Pers merupakan salah satu dari empat pilar demokrasi di Indonesia. Guna mendorong terwujudnya akuntabilitas serta transparansi kebijakan publik, kebebasan mendapatkan informasi yang ditujukan untuk membangun good and clean government, pers menjadi garda terdepan penyampai kebijakan, baik yang bersifat politik maupun birokrasi, kepada publik.
Hal ini disampaikan Pemimpin Umum Media Online Sinar Lampung, Juniardi, S. Ip, M.H., saat konsolidasi awak media yang bernaung dibawah PT. Zahra Nayaka Afkar Media, Jum’at, (25/05/2018), di Newsroom Redaksi Sinar Lampung, Ruko BNM RI Lantai I, Jalan Laksamana Malahayati no 88, Bumi Waras, Bandar Lampung.
“Awak media Sinar Lampung dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan kode etik jurnalistik dengan berpedoman pada tagline media Edukasi Cerdaskan Rakyat,” ujar Juniardi dalam silaturahmi awak media yang dihadiri biro daerah serta crew redaksi.
Dalam kesempatan itu pula, mantan Ketua Komisi Informasi dan Penyiaran Prov. Lampung ini menegaskan agar seluruh personel Sinar Lampung menjalin kemitraan dengan berbagai elemen.
“Jalinan kemitraan yang baik akan memberikan dampak secara langsung bagi perkembangan dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu tanpa mengurangi fungsi kontrol sosial dalam memantau setiap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial,” paparnya.
Kedepannya, Portal Media Online Sinar Lampung akan berupaya membenahi sistem dan manajemen internal agar mampu menyuguhkan informasi yang berkarakter. (ardi)
Tinggalkan Balasan