Antisipasi Lakalantas Jelang Arus Mudik, Sat Lantas Polres Lampura Tambal Jalan Berlubang

Lampung Utara (SL) – Jalur Lintas Sumatera Bagian Tengah Kabupaten Lampung Utara, kondisinya semakin memprihatinkan. Tampak di sejumlah titik badan jalan banyak dipenuhi lobang.

Lubang yang ada di beberapa ruas jalan ini, kerap kali menimbulkan kemacetan bahkan dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara terutama di jembatan simpang Way Rarem Abung Kunang.

Terkait dengan hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya lakalantas menjelang arus mudik lebaran 1439 H/2018, Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara menambal lubang di sejumlah titik yang ada di jalur Lintas Sumatra Bagian Tengah Kab. Lampung Utara, Sabtu (26/5/2018).

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suprapto, SE, mengatakan, penambalan jalan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan inisiatif pihak Polres Lampung Utara, guna mencegah kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik lebaran.

“Dengan dilakukannya penambalan jalan, maka dapat mengurangi kemacetan dan lakalantas di jalur tersebut sehingga kesiapan arus mudik lebaran akan terlaksana dengan baik,” kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas AKP Suprapto menjelaskan, sebelum melakukan penambalan jalan yang berlubang di jalur lintas Sumatra Bagian Tengah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, tetapi sebelum terjadi kecelakaan kita mengambil inisiatif untuk menutup jalan berlubang ini. Kalau kondisi jalan lowong dan pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan tak menyadari ada jalan berlubang, tentu sangat rawan kecelakaan,” jelasnya.

Diharapkan, Dinas PUPR Kab. Lampura dapat segera memperbaiki jalan berlubang yang ada di Jalinsumteng Lampung Utara sebelum arus mudik lebaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan agar selalu berhati-hati dan utamakan keselamatan pada saat berkendara,” ujar Kasat Lantas Polres Lampura AKP Suprapto. (*/ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *