Antisipasi Kejahatan 3C Polsek Rasau Jaya “Sisir” Pelabuhan Dan Jalan Umum

Kubu Raya (SL) – Dalam rangka Untuk mencegah tindak kejahatan terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Rasau jaya, melakukan, Penyelidikan LP/862/V/RES.1.8/2018 Tgl 03 Mei 2018 Tentang curhat yang terjadi di Jalan. Bakti Rt.008 Rw.003 Ds. Rasau Jaya Tiga kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten. Kubu Raya.

Polsek Rasau jaya yang di pimpin, Kanit reskrim. Ipda Agus Winarno. Menyisir beberapa tempat termasuk pelabuhan Rasau jaya tujuan Batu ampar, kabupaten Kubu Raya, di pelabuhan  tersebut dilakukan pemeriksaan, motor air yang melintasi jalur sungai, yang membawa penumpang, barang dan sepeda motor tujuan batu ampar, untuk mengantisipasi hasil pencurian sepeda motor yang dibawa arah ke Batuampar.

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan pengecekan kelengkapan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor dan sementara dalam patroli tersebut masih belum berhasil melakukan penangkapan terhadap apa yang diduga pelaku dan menemukan barang bukti. (Hen)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *