Kejari Liwa Sosialisasikan Pengamanan Hukum Bahaya Terorisme dan Radikalisme

Lampung Barat (SL) – Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat pada Jum’at (25/05) mengadakan sosilisasi penangananan Hukum yang bertema Kawal Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Bahaya Terorisme dan Radikalisme.

Sosialisai yang dilaksankan di Balai Rakyat Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat ini juga dihadiri Ketua MUI. Jafar Sodiq, Pratin Pekon Kubu Perahu Eri Susanto, Babinkantipmas Juliansyah, tokoh adat, Pemuda, dan kurang lebih dihadiri oleh 50 orang peserta.

Kasi Intel Kejari Liwa Yuniar mengapresiasi warga pekon Kubu Perahu yang mau datang dalam penyuluhan tersebut di bandingkan pekon-pekon lain. “Agar selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan yang berbau paham radikal dan teroris untuk segera melapor kepada aparat pekon, Babinkantipmas dan peratin.” Kata Yuniar.

Sementara Ketua MUI, Lampung Barat Jafar sodiq dalam kesempatan itu mengecam keras para pelaku bom bunuh diri yang terjadi di berbagai daerah di indonesia seperti yang terjadi Surabaya bukan mencerminkan orang Islam. “Karena menganggap manusia yang ada di dunia ini, di mata mereka adalah orang jahat. Dan juga Umat muslim yang tidak sepaham dengan pemahaman meraka juga sebut kafir, sedangkan orang yang beragama lain/non muslim harus di basmi,” kata dia.

Jafar menambahkan, umat islam di ajarkan agar selalu harmonis sesama makluk hidup dan mencintai cinta damai agar tentram. “Bahwa ya namanya juga manusia yang di ciptakan oleh tuhan yang maha esa, manusia ialah makluk social,” kata Jafar.

Kemudian Pratin Pekon Kubu Perahu Eri Susanto juga menyampaikan, kegiatan yang di lakukan oleh pihak Kejari Liwa sangat bermamfaat bagi warga Pekon Kubu Perahu. “Saya menekankan kepada seluruh aparatur Pekon Kubu Perahu agar senantiasa memperhatikan warga sekitarnya. Terlebih kepada seluruh Pemangku di pekon kubu perahu untuk selalu memantau keluar masuk keberadaan  orang baru,” tandasnya (mds/Fra/Rosi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *