Bawaslu Lampung Diduga Tak Transparan Soal Politik Uang, Ini Kata Amir Faisal

Bandarlampung (SL) – Mantan aktivis mahasiswa Lampung, Amir Faisal Sanjaya menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah yang menuding pelaporan Zaidi Kordinator Saksi Paslon nomor 2, Herman HN – Sutono ke Polda Lampung sebagai bentuk intimidasi terhadap lembaga pengawasan pemilu itu.

Menurut mantan Presiden Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung, bahwa pelaporan Zaidi ke Polda Lampung untuk mencari keadilan. Karena Zaidi sebagai korban merasa terintimidasi dan merasa malu karena terkesan melakukan money politik yang dilarang Undang undang.

“Yang terjadi di lapangan, Panwascam Ngambur atas nama Hipzon melakukan perampasan amplop yang dipegang Zaidi dari belakang. Sehingga korban (Zaidi) tersungkur dan hampir jatuh,” kata Amir, Selasa (29/5/2018).

Amir Faisal melanjutkan, bahwa tindakan Anggota Panwascam Ngambur, Hipzon dengan melakukan perampasan merupakan tindakan yang kurang elok dilakukan oleh lembaga Panwaslu.

“Harusnya tindakan yang dilakukan menggunakan cara cara yang santun. Terlebih Anggota Panwascam mengetahui kegiatan tersebut adalah pelatihan dan pembekalan saksi sesuai dengan STTP yang dikeluarkan oleh Polda Lampung yang salah satu lampirannya untuk Bawaslu Lampung,” terang Amir.

Oleh karena itu, Amir Faisal mendesak Polda Lampung untuk mengusut secara tuntas agar terang benderang.

“Mendesak Polda Lampung untuk mengusut secara tuntas pelaporan Zaidi agar persoalan tersebut terang benderang,” ucapnya.

Disisi lain, Amir Faisal juga mendukung langkah Bawaslu Lampung untuk mengusut seluruh dugaan money politik yang dilakukan para pasangan calon gubernur. Sehingga tidak terkesan mengada ada.

“Bawaslu jangan latah, untuk merilis berita berita yang masih berstatus dugaan dan sumir. Sebelum memiliki data data yang akurat di lapangan sehingga hal itu tidak merusak dan merugikan pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyayangkan atas tindakan dari pelaporan Zaidi selaku Koordinator Saksi paslon nomor 2, Herman HN-Sutono terhadap Panwascam Ngambur, Hipzon ke Polda Lampung.

Menurut Khoir, sapaan Fatikhatul Khoiriyah, dalam proses pelaksanaan pengawasan pemilihan ini ada dinamika. Tidak hanya satu dua kali proses penanganan dugaan pelanggaran.

Saat ini lanjut dia, dugaan money politic tim paslon nomor 2 di Pesisir Barat sedang dalam proses, sehingga belum bisa dikatakan itu melanggar atau tidak melanggar. (Rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *