Deliserdang (SL) – Jenazah seorang bayi atas nama Amanda Sari (3) yang meninggal dunia setelah dua hari dirawat di ruang gawat darurat Rumah Sakit Mitra Medika, di Jalan Besar Tembung Pasar IX Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditahan pihak rumah sakit pada Selasa (29/5/2018) siang selama enam jam karena belum melunasi tagihan. Orang tua Amanda Sari akhirnya menjamin sepeda motor agar jasad bayinya bisa dibawa pulang dari rumah sakit.
Kabar itu cepat menyebar, dan menjadi viral di media sosial. Petugas kepolisian Polsek Percut Sei Tuan, dipimpin Kapolsek Kompol Faidil Zikri yang mengetahui kabar itu mendatangi rumah sakit, dan memastikan kabar tersebut.
Informasi dihimpun di rumah sakit menyebitkan, Jenazah atas nama Amanda Sari, dinyatakan meninggal pada pukul 09.00 Wib pagi dan sempat ditahan oleh pihak rumah sakit karena belum membayar uang perobatan. Amanda Sari yang berusia tiga tahun itu terkena penyakit di bagian kepala dan harus dirawat di ruang ICU sejak tanggal 27 Mei lalu di Rumah Sakit Mitra Medika.
Terkait jaminan sepeda motor, Staf RS. Mitra Medika, Sony Juwita kepada wartawan, Selasa (29/5/2018) mengatakan bahwa pihak keluarga tidak ada menawarkan agar memberikan jaminan sepeda motornya kepada pihak rumah sakit.
Diterangkannya lagi, bahwasanya keluarga pasien tidak memiliki BPJS Kesehatan sehingga biaya yang harus ditanggung pasien masuk kedalam kategori umum. “Keluarga si pasien sih gak ada menawarkan kebijakan seperti itu sehingga kita takut memberikan saran seperti itu duluan gitu karena gak terjamin gitu kan makanya kita menunggu kabar dari mereka, mereka pun selalu berdiskusi-diskusi seperti itu, satu unit, vario, sekitar delapan juta, lapan juta sisanya,” katanya.
Selanjutnya, pihak rumah sakit akhirnya memperbolehkan jenazah Amanda Sari dikeluarkan dari rumah sakit menuju rumah duka pada Selasa (29/5/2018) sore sekira pukul 15.00 Wib dengan jaminan sepeda motor milik orang tuanya. “Biaya perawatan yang harus ditanggung keluarga Amanda Sari sebesar sepuluh juta,” ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri membenarkan bahwa pihak Rumah Sakit Mitra Medika sempat melakukan penahanan jenazah Amanda Sari. Alasannya, lanjut Faidil dikarenakan masih adanya uang perawatan administrasi yang harus dibayarkan orangtua Amanda Sari ke rumah sakit.
“Tadi kita juga sama-sama mendengar dari pihak rumah sakit menjelaskan bahwasanya ada uang perawatan administrasi yang harus dibayarkan. Kita dengar sudah dibayarkan jaminan awalnya seperempat dari jumlah biaya yang ada. Dan juga kita mendengar tadi bahwasanya ada sepeda motor sebagai jaminan makanya jadi pukul 15.00 Wib untuk ananda kita almarhum, Amanda Sari sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya,” kata Kompol Faidil Zikri.
Menurut Faidil Zikri, bahkan petugas kepolisian yang mendatangi rumah sakit sempat tidak dilayani oleh pihak rumah sakit. Namun keadaan sempat mencair setelah salah seorang dokter yang datang dan memberikan penjelasan kepada petugas kepolisian terkait penahanan jenazahAmanda Sari. (nt/*/zal)
Tinggalkan Balasan