Dua Kapal Muat 800 Ton BBM Ilegal Di Proses Koarmada TNI-AL

Bandarlampung (SL)-Dua kapal tanker bermuatan 800 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal, ditangkap petugas Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Koarmada I di perairan Mutun, Pulau Sebesi, Teluk Lampung, pada Kamis 24 Mei 2018 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. diamankan di Korarmada I Lantamal III, Jakarta.

Kedua kapal tangker dengan nama lambung MT Jaya Mukti 1 dan MT Kallyse tersebut, saat ini sudah diamankan dan bersandar di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti kapal dan BBM, petugas juga mengamankan seorang nahkoda dan 23 anak buah kapal (ABK) dari kedua kapal tersebut.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda (Laksda) TNI, Yudo Margono dalam keterangan pers rilisnya mengatakan, penangkapan terhadap dua kapal tangker yang bermuatan BBM ilegal sekitar 800 ton lebih tersebut, bermula dari Satuan Patroli Lantamal III Jakarta Koarmada I di Perairan Lampung. Saat itu, petugas mencurigai kapal dengan nama lambung MT Jaya Mukti 1 dan MT Kallyse sedang memuat BBM di perairan Mutun, Lampung.

“Penangkapan ini, memang sudah kita intai dulu sebelumnya selama berhari-hari, dimana kapal ini mengangkut BBM ilegal dari truk di darat lalu dibawa ke laut. Untuk mengenai tangki itu darimana, saya belum tahu saat ini masih dalam penelusuran,”ujarnya, Minggu 27 Mei 2018.

Petugas Patroli keamanan laut (Patkamla) TNI AL, menangkap dua kapal tanker bermuatan 800 ton lebih bahan bakar minyak (BBM) solar di perairan Mutun Pulau Sebesi Teluk Lampung, pada Kamis malam 24 Mei 2018 lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Dua kapal tanker bermuatan BBM solar ilegal tersebut, ditangkap dalam waktu yang hampir berdekatan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, seorang nahkoda bernama Efendi bersama 12 anak buah kapal (ABK) tersebut, mengangkut muatan BBM jenis solar sekitar 600 ton lebih pemilik PT Usaha Mitra Abadi. Pelanggarannya, diduga memuat BBM ilegal karena tidak memiliki surat-surat dan dokumen resmi,”ungkapnya, Minggu 27 Mei 2018.

Kemudian sekitar 30 menit berselang, kata Pangkoarmada I Laksda TNI, Yudo Margono, petugas kembali menemukan satu kapal lain dengan nama lambung MT Kallyse di perairan Pantai Mutun Teluk Lampung sekitar pukul 00.00 WIB. Kapal tersebut, mengangkut muatan sekitan 200 ton BBM yang juga tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Kapal MT Kallyse ini, tidak bernahkoda hanya ada 11 ABK (WNI) saja. Muatan BBM ilegl kurang lebih 200 KL, pemilik PT Pelayaran Bimas Raya,”bebernya.

Selanjutnya, guna penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tangker bermuatan 800 ton BBM solar ilegal tersebut sudah diamankan dan langsung dibawa menuju ke Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Saat diperiksa, mereka tidak memiliki surat izin berlayar dan dokumen muatan lengkap (resmi), kami akan kenakan sanksi berat yakni menjerat mereka dengan UU pelayaran dan UU Migas. Meski demikian, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” terangnya.

Yudo menegaskan, meski di bulan Ramadhan, bukan menjadi halangan atau alasan untuk tidak siaga atau mengendurkan kewaspadaan di laut. Pihaknya akan tetap terus melaksanakan patroli di seluruh kawasan laut. “Kita akan tetap terus siaga dengan berpatroli melakukan penegakkan hukum di laut, meski sekarang ini bulan puasa kita tidak akan lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. (nt/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *