Kemenkominfo Menyatakan Kabar Daftar 319 Media Abal Abal Itu Hoax

Jakarta (SL) – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menyatakan bahwa beredarnya 319 daftar media yang dituding abal-abal atau bodrek, adalah hoaks. Kemenkominfo tidak pernah merilis daftar 319 media tersebut.

Kemenkominfo RI juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan membuat gebrakan kepada pemilik media, menjelang lebaran. “Tidak ada hal itu,” kata Kemenkominfo dalam gambar yang diposting via instagram @kemenkominfo, akun medsos resmi milik kantor Kemenkominfo, di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Status akun Kemenkominfo itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Kami pastikan informasi tersebut tidak benar ya”, ujar akun tersebut. Bahkan ditambahkan agar tetap melakukan cek & ricek kebenaran sebuah informasi dari sumber yang valid dan terpercaya.

Ratusan wartawan dan media online merasa dirusak nama baiknya terkait pemberitaan berjudul “Beredar Postingan di Whatsapp 319 Media Diduga Media Abal-Abal, Inilah Daftar Medianya” yang dirilis salah satu media, Senin, 21 Mei 2018, dan para media yang yerdaftar di list itu merencanakan untuk menuntaskan masalah hoaks itu secara hukum

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Budi Purnomo Karjodihardjo juga mendukung upaya wartawan dan media online untuk menempuh upaya hukum, terkait serangan berita hoaks dan berita fitnah yang dialamatkan kepada mereka.

“Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya upaya kawan-kawan untuk penyelesaian secara hukum, terkait pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan nama baik kawan-kawan media online,” kata Budi Purnomo, dilangsir jatimsibet.com. (jts/nt/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *