Tidak Terima Tuduhan Money Politik Tim Herman-Sutono Laporkan Panwaslu Pesibar ke Polda

Bandarlampung (SL)-Dituduh “money politic”, Tim Advokasi Paslongub Herman-Sutono melaporkan Panwaslu Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, ke Polda Lampung, Senin (29/5). Resimen Kadapi, tim Advokasi Herman-Sutono, melaporkan ke Polda Lampung didampingi Koordinator Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bengkunat Zaidi dan Liasion Officer Dedi Amrullah.

Mereka melaporkan Hipzon, Panwaslu Ngambur, yang sudah menyebarkan kabar tidak benar Bimtek Saksi KPU Paslon Herman-Sutono di Kecamatan Ngambur Pesisir Barat, Selasa (22/5).

Resimen Kadapi mengatakan Hipzon telah menyebarkan kabar pasangan calon nomor dua melakukan “money politik”. Padahal, amplop yang dibagikan, uang saksi, katanya. Akibat kejadian tersebut, Zaini mengalami tekanan psikologis dan psikis. Sedikit shock, katanya. Dari 45 peserta Bimtek Saksi, Hipzon menyita dua barang bukti dari peserta.

Resmen Kadapi menuntut Hipson mempertanggungjawabkan secara hukum percobaan perampasan, pencemaran nama baik dan penyebarkan berita hoax atau kabar bohong. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung mengatakan akan menerima laporan jika Bawaslu yang menyerahkan perkaranya untuk disidik.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan laporan Tim Advokasi Herman-Sutono ke Polda Lampung merupakan intimidasi keras terhadap penyelenggaraan pemilihan umum.

Khoir, panggilan Fatikhatul Khoiriyah, menyayangkan adanya laporan Zaidi, koordinator Saksi Paslongub No.2, terhadap Hipzon, Panwaslu Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, ke Polda Lampung, Selasa (29/5).

Menurut Fatikhatul Khoiriyah, masalah pemberian sejumlah uang kepada para saksi tersebut masih dalam proses pihaknya dan masih belum dapat dikatakan melanggar atau tidak. Dia melihat beredarnya foto terkait masalah tersebut lewat media sosial masih wajar dalam rangka pengawasan publik. Fatikhatul Khoiriyah akan mengkonfirmasinya ke Pesibar, Rabu (30/5). (rml/hms/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *