Bandarlampung (SL) – Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Lampung Donny Irawan mendukung penyelidikan Poliai terkait penangkapan BBM oplosan 12.000 liter dalam empat truk tangki pertamina, waktu lalu.
Menurut Donny, tindakan tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung untuk menstabilkan peredaran BBM sesuai standar Pertamina. “Kita dukung apa yang dilakukan Polda Lampung itu, jadi masyarakat juga dapat tenang. Artinya tidak adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum terlebih melakukan perbuatan ilegal dengan mencampur BBM asli dengan minyak mentah demi meraup keuntungan,” katanya, Selasa (29/5/2018).
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Aswin Sipayung memastikan mobil tangki berplat BE 9230 CL dan drum-drum yang berisi BBM oplosan telah dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Wayhui. (Baca: Besok, Ditreskrimsus Terima Hasil Uji Lab BBM Oplosan)
“Kita kirim ke Rupbasan, karena di sini (Mapolda) takut enggak termonitor, apalagi mobilnya di parkir di luar sana. Kalau ada yang iseng bagaimana, misal bannya dikempesin dan sebagainya,” katanya. (rld/nt)
Tinggalkan Balasan