KPK Bantah Bupati Non Aktif Tulungagung Syahri Mulyo Menyerahkan Diri

Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo belum menyerahkan diri sampai hari ini. “Sampai saat ini bupati belum datang menyerahkan diri ke kantor KPK,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Juni 2018.

Bendahara tim pemenangan Syahri Mulyo, Heru Santoso sebelumnya mengatakan calon Bupati Tulungagung inkumben itu telah menyerahkan diri dan sedang diperiksa di gedung KPK. “Menurut info yang kami terima, (Syahri Mulyo) sudah di KPK dan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan,” kata Heru, Sabtu ini.

Namun, Febri membantah keterangan tersebut. Ia mengatakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu belum menyerahkan diri.

Febri mengimbau agar Syahri segera menyerahkan diri. Dengan begitu, kata dia, Syahri dapat memberikan klarifikasi dan bantahan kepada KPK. “Klarifikasi dan bantahan akan lebih baik disampaikan langsung ke penyidik,” kata dia.

KPK menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung sejak Jumat, 8 Juni 2018. Dia disangka menerima uang sebanyak Rp 1 miliar dari kontraktor bernama Susilo Prabowo terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

KPK menetapkannya sebagai tersangka bersama dengan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar setelah melakukan operasi tangkap tangan di Tulungagung dan Blitar pada 6 Juni 2018. Dalam operasi itu, KPK menyita uang Rp 2,5 miliar dan menangkap empat orang, namun gagal menangkap kedua kepala daerah tersebut.

Samanhudi telah menyerahkan diri ke KPK pada Jumat, 8 April 2018 malam. Sedangkan, Syahri Mulyo hingga saat ini belum menyerahkan diri. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *