Bandarlampung (SL) – Joni Fadli alias Acong mengaku siap memenuhi panggilan Polda Lampung, terkait laporan dari Ridho Ficardo yang melaporkan dirinya karena diduga melakukan penyebaraan berita bohong.
“Sebagai warga negara yang baik saya siap hadir memenuhi panggilan Polda, dan saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya, masalah yang berkaitan dengan berita bohong itu,” kata Joni, kepada Tribun, Kamis (21/6/2018).
Menurut Joni, ia tidak pernah melakukan penyebaraan berita bohong, menyangkut Ridho Ficardo. “Saya ini sudah satu bulan tidak aktif di media sosial, jadi tidak pernah menyebarkan berita bohong, soal ajakan menonton video kesaksian Sinta Melyanti itu karena saya diwawancarai wartawan,” tegasnya.
Ia mengatakan, pelaporan dirinya ke Polda Lampung oleh kuasa hukum Ridho akan dihadapinya, bahkan ia akan memberi contoh kepada masyarakat termasuk kepada suami dari Yustin Ridho Ficardo itu bahwa warga negara yang baik wajib memenuhi panggilan.
Ia pun membantah telah menyebarkan video kesaksian Sinta Melyati, bahkan ia sangat mendukung kepolisan mengusut tuntas siapa pembuat video tersebut agar fakta terungkap jelas. “Saya tidak tahu siapa pembuat video itu, dan saya mendukung polda untuk mengusutnya, biar fakta itu terungkap jelas, apakah itu bohong atau benar-benar fakta,” pungkasnya. (TL/Rri)
Tinggalkan Balasan