PPDB Carut Marut, Masyarakat Laporkan Kejanggalan Pengadaannya

Banten (SL) – Masyarakat Banten merasa telah di rugikan atas kejadian PPDB online yang di nilai tidak berfungsi sesuai yang diinginian, hal ini membuat masyarakat melaporkan ke Polda Banten atas kejanggalan pengadaan server oleh dinas pendidikan dan kebudayaan serta pengadaan internet oleh Diskominfo Banten.

Diskominfo Banten menganggarkan belanja internet akses internet sebesar Rp 3.422.570.250 secara e-purchasing tahun anggaran 2018. Sementara pada Dindikbud Banten menganggarkan pengadaan server komputer sebesar Rp407.418.816 tahun anggaran 2018.

Direktur kriminal khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kejanggalan pengadaan server tersebut, “benar ada pengaduan masyarakat ke penyidik, tapi apakah sudah dinaikan menjadi penyelidikan itu nanti kita cek dahulu, laporan itu baru laporan awal saja,” tegas Dirkrimsus Polda Banten

Diketahui bahwa tahun ini penerimaan siswa SMA/SMK melalui sistem Online PPDB, di berbagai daerah di propinsi Banten, orang tua murid mengeluhkan terkait website PPDB itu tidak bisa di akses, yang mengakibatkan para pendaftar kalang kabut dan harus menunggu hingga ada yang tidak tidur. (Ahmad Suryadi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *