Oknum Kades Tersangka Kasus Korupsi ADD dan DD Dilimpahkan

Lampung Utara (SL) – Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Kotabumi Selatan yang terlibat tindak pidana kasus korupsi pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

HR (44) oknum Kepala Desa (Kades) Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara itu dijebloskan penyidik dari Polres Lampung Utara ke dalam sel tahanan pada Kamis (5/4/2018) lalu, dan hari ini tersangka dilimpahkan ke Kejari setempat, Selasa (3/7/2018).

Diketahui tersangka telah melakukan tindak korupsi dengan kerugian negara dalam perkara tersebut lebih dari Rp151 juta.

Dalam pengelolaan APBDes Tahun 2016 Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara sebesar Rp714.249.344,- yang bersumber dari ADD Rp80.409.244,- dan DD Rp633.840.100.

Anggaran tersebut dipergunakan pertama untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, Kedua : Bidang pelaksanaan pembangunan, ketiga : Bidang pembinaan masyarakat, keempat : Bidang pemberdayaan masyarakat. (MS/Hamzah)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *