Dugaan Pelanggaran di Pilgub Lampung, Serahkan ke Bawaslu

Jakarta (SL) – Hitung cepat pemilihan Gubernur Lampung 2018 telah selesai dilakukan, hasilnya memenangkan pasangan Arinal-Nunik. Dengan hasil hitung cepat yang sudah memenangkan pasangan Arinal-Nunik tersebut, ada beberapa pihak yang masih belum puas.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ilmu Politik Universitas Lampung, R. Sigit Krisbintoro meminta semua pihak agar dapat menyerahkan masalah dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur Lampung 2018 kepada Bawaslu. Selain itu Sigit juga mengajak seluruh pihak untuk membiarkan Bawaslu melakukan tugasnya.

“Mari kita sama-sama hormati tugas Bawaslu Lampung untuk menjalankan tugasnya. Apapun keputusan dari Bawaslu nantinya merupakan sebagai kewajiban atas tugasnya. Jadi jangan sampai mengorbankan rakyat Lampung yang sudah berpartisipasi,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (6/7/2018).

Sigit juga menambahkan bahwa menurutnya metodologi survei merupakan penerapan keilmuan.

“Secara politik terdapat tiga parpol pengusung Golkar, PKB, dan PAN dalam mendukung Arinal – Nunik dengan 25 kursi. Berdasarkan hasil lembaga survei M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri 1.000.172 suara (25,17 persen), Herman HN-Sutono 1.028.436 suara (25,88 persen), Arinal-Nunik 1.502.801 suara (37,82 persen), dan Mustafa-Ahmad Jajuli 441.982 suara (11,12 persen) dari 96,39 persen (14465 dari 15006). Pak Arinal dan Ibu Nunik unggul selisihnya 12 hingga 14 persen juga sangat jauh, karena metodologi survei merupakan penerapan keilmuan,” kata Sigit.

Lebih lanjut, Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung ini menerangkan bahwa dalam gugatan, aturannya 2 persen sehingga menurutnya tidak mungkin terjadi.

“Laporan yang dialamatkan oleh pemenang Pilgub 2018 karena dugaan money politic juga secara hukum pembuktiannya sangat sulit terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Pemberi dan penerima harus mengakui terus aktornya juga,” tambahnya.

Dirinya melanjutkan, pembuktian hal tersebut masih belum jelas seperti apa TSM-nya. Menurutnya jangan sampai laporan ini mengorbankan masyarakat.

“Kalau ada yang melaporkan 100 orang terkait money politic, sisanya apakah menerima masyarakatnya.Jadi jangan sampai mengorbankan masyarakat Lampung yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada masing-masing calon,” tuturnya.

Menurut Sigit, jangan sampai justru pertikaian yang terjadi antara elit mengakibatkan terabaikannya nasib 7 juta masyarakat Lampung.

“Tataran elit ini kan yang mempermasalahkan dan sebaiknya mementingkan rakyat Lampung yang mencapai 7 juta lebih atau pemilih masing-masing calon. Mereka semua pasti menginginkan Lampung lebih baik,” pungkas Sigit. (dtk)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *