Kapolda Lampung Sebut Warga Tewas Diamuk Gajah Dilokasi Kawasan Terlarang

 Tanggamus (SL) – Sekelompok gajah mengamuk saat mencari makan di Talang Marno Blok 6 Hutan Lindung register 39 Kota Agung Utara, Kecamatan Bandar Negeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (3/7/2018). Akibatnya, satu orang warga bernama Surip (70) tewas.

“Lokasi tersebut merupakan kawasan yang disiapkan untuk habitat gajah dan terlarang untuk warga tinggal di daerah tersebut. Namun larangan tersebut tak diindahkan,” ujar Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018). “Ada masyarakat yang sudah kita ingatkan seringkali untuk keluar dari situ, mereka bercocok tanam di hutan-hutan itu. sehingga terjadi (gajah mengamuk),’ tambahnya.

Polda Lampung bersama Pemda Kabupatan Tanggamus menghimbau supaya peristiwa ini tidak terulang, agar masyarakat yang tinggal di hutan habitatnya gajah untuk pergi dari situ. Mantan Wakapolda Metro Jaya ini pun menuturkan larangan tersebut bukan tanpa alasan. Hutan yang ditinggali warga tersebut wilayah gajah untuk mencari makan.

Kendati demikian, dirinya pun mengaku bahwa pemerintah daerah belum memberikan solusi untuk para warga jika harus meninggalkan lokasi tersebut atau berpindah rumah, karena lokasi tersebut tempat segerombolan gajah untuk mencari makan. “Kita sudah menghimbau beberapa kali. Nah, itu masalahnya, masyarakat mau tinggal di mana,” ujar kapolda, seperti dilansir Merdeka.

Jadi, lanjut dia, pencegahannya polisi bersama petugas Balai Kehutanan menghimbau masyarakat untuk tidak tinggal di wilayah itu, karena habitatnya gajah. Atas peristiwa tersebut, bukan hanya menewaskan Surip saja, melainkan juga telah merusak pekarangan kebun pisang dan satu rumah milik Surip hingga rusak parah. (LO)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *