Bandarlampung (SL) – Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, mengkritisi dugaan kecurangan proyek perencanaan DED senilai Rp296,9 juta tahun 2016 serta proyek Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD Pesisir Barat mencapai Rp592,8 juta, tahun anggaran 2017.
Menurut Jajang, dalam dua tahun terakhir 2016 sampai 2017 misalnya, Center for Budget Analysis (CBA) mencatat indikasi kecurangan gedung DPRD Pesisir Barat.
Proyek perencanaan DED Kantor DPRD, yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, dijalankan oleh CV. Nusa Indah Tehnik.
“Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 296,9 juta lebih, proyek ini masuk tahun anggaran 2016,” jelasnya.
Selain itu, Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor DPRD juga dijalankan oleh CV. Tiara Indah Konsultan dengan anggaran sebesar Rp 592,8 juta, proyek ini masuk tahun anggaran 2017.
“Kami melihat beberapa kejanggalan, misalnya dari harga yang disepakati oleh pihak satuan kerja dengan pemenang proyek terbilang mahal,” bebernya melalui rilis yang diterima LSN.
Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (7/7/2018), pejabat terkait dinas Dinas PU Penataan Ruang Pemda Kabupaten Pesisir Barat, Mury Menako selaku PPK. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan singkat tidak dapat dihubungi. (net/red)
Tinggalkan Balasan