Kuasa Hukum Arinal-Nunik : Saksi Terlapor Malah Menyudutkan Paslon 1 dan 2

Bandarlampung (SL) -Para kepala desa yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Gakumdu menyatakan juga menghadiri undangan pasangan calon nomo 1 dan nomor 2. Bahkan Saksi yang dihadirkan oleh pasangan calon nomor satu menyatakan bahwa paslon nomor dua Herman HN-Sutono juga melakukan politik uang.

Kepala desa yang menjadi saksi dari paslon nomor satu menyatakan juga diundang oleh pasangan Herman HN dan Sutono. Begitu juga dengan undangan dari calon petahana (M Ridho Ficardo – Bachtiar Basri). Kepala desa tersebut mengakui melakukan hal itu agar supaya netral, dan menghadiri undangan semuanya. “Kita hadiri semua undangan dari calon karena kita kan harus netral,” ucap salah kepala desa dalam persidangan, dugaan pelanggaran administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Sentra Gakkumdu, Selasa, 10 Juli 2018.
Terkait hal itu, Kuasa hukum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia, Andi Syafrani mengatakan bahwa saksi yang memberikan keterangan jelas sekali menyudutkan pasangan calon satu dan dua. “Mereka kepala desa diundang juga ikut dateng ke paslon satu dan dua. Semua paslon mereka hadiri. Inikan makin terlihat bahwa saksi tersebut ikut kampanye ke paslon satu dan dua,” kata Syafrani.
Andi menuturkan bahwa saksi juga tidak mengetahui adanya pemberian uang berasal dari tim Arinal – Nunik untuk memilih. “Dari kepala desa tidak mengetahui uang itu dari tim Arinal-Nunik. Tadi kan sudah dijelaskan dalam sidang mereka hanya berdasarkan informasi bukan mengetahuinya sendiri. Malah terkuak kalau paslon satu dan dua juga mengumpulkan mereka untuk memilih,” urainya.
Andi Syafrani menjelaskan bahwa persidangan dugaan money politic ini masih menghadirkan saksi dari pelapor. “Sudah ada 7 saksi dari mereka yang memberikan keterangan. Dan tahu sendiri, tidak ada satupun yang dapat memberikan keterangan yang menunjukkan money politic,” kata Andi, kepada wartawan Selasa, 10 Juli 2018.
Menurut Andi, pihaknya sudah menyiapkan 30 sampai 40 saksi yang akan memberikan keterangannya dalam membantah dugaan money politic. “Pasangan Arinal-Nunik menang tidak memberikan uang kepada pemilih. Hasil kemenangan Arinal – Nunik adalah rakyat Lampung yang menginginkan bukan karena diberi uang. Kita yakin dan percaya itu,” tuturnya.
Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah ini juga akan menghadirkan saksi yang dapat membantah tudingan terhadap pasangan Arinal – Nunik. “Buat apa menghadirkan saksi banyak-banyak kalau saksi mereka tidak bisa membuktikan dan hanya keterangan yang mengada-ada saja. Jadi tergantung saksi dari mereka,” imbuhnya.
Andi menambahkan rakyat Lampung memilih berdasarkan hati nuraninya. “Berdasarkan hitung semua lembaga survei menang, dan hasil KPU juga menang. Jadi tidak ada karena pemberian uang pasangan Arinal-Nunik menang. Nanti kita buktikan,” tandasnya. (rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *