Polsek Sumberejo Tangkap Pelaku Simpan Narkoba Di Pot Bunga

Tanggamus (SL) – Polsek Sumberejo Polres Tanggamus mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya, Kamis (12/7) pukul 16.00 Wib. Barang bukti Narkoba disembunyikan pelaku GS (41) didalam pot bunga di kediamannga, Pekon Sumberejo dalam lipatatan uang uang kertas Rp2000.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Sumberejo AKP M. Samsari, SH mengungkapkan pelaku ditangkap saat dirinya bersama anggota melakukan penyelidikan informasi adanya penyalahguna Narkoba memasuki wilayah hukumnya.

Saat penyelidikan, pelaku yang merupakan warga Pekon Batu Bedil Kecamatan Pulau Panggung tersebut mengendarai sepeda motor kemudian berhenti didepan rumah warga dan terlihat menyembunyikan sesuatu di Pot bunga rumah warga serta berusaha menghindari petugas.

“Berdasarkan hal tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan dan membawanya ke arah pot bunga, petugas menemukan 1 plastik kecil berisikan kristal putih diduga sabu, 4 cottonbud, dan jarum dibungkus uang Rp. 2000,” ungkap AKP M. Samsari.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan pelaku, pada saat penyelidikan tersebut pelaku menyadari adanya petugas membuntutinya sehingga menyembunyikan Narkoba di dalam pot.

“Dia sadar jika diikuti, niatnya hendak mengelabui namun karena kita lebih sigap sehingga dapat terungkap,” jelasnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti 1 plastik kecil berisikan kristal putih diduga sabu, 4 cottonbud, jarum, uang kertas pecahan Rp. 2000, Rp. 100 ribu dan korek api diamankan di Polsek Sumberejo guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (hrd/Nn)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *