Bandarlampung (SL) -Direktorat Narkoba Polda Lampung dikabar menangkap oknum anggota DPRD Way Kanan, dari Fraksi PKB, Hdr, dan oknum anggota TNI Korem 043/Gatam, karena terlibat peredaran Narkoba. Polisi mengamankan barang bukti sekitar 1 ons sabu sabu.
Belum ada keterangan resmi dari Direktorat Narkoba Polda Lampung terkait penangkapan tersebut. Informasi di Polda Lampung menyebutkan Hdr oknum anggota dewan asal PKB itu ditangkap bersama oknum anggota TNI-AD, Chr, kini masih menjalani pemeriksaan di Sat III Direktorat Narkoba Polda Lampung.
Sejak pagi, Jumat (13/7), terlihat beberapa petugas POM TNI, mendatangi Direktorat Narkoba Polda Lampung. Informasi lain menyebut Chr adalah oknum yang dalam proses desersi.
Hrd, dan Chr, kini masih menjalani pemeriksaan di Sat III Direktorat Narkoba Polda Lampung. (Jun)
Tinggalkan Balasan