Bandarlampung (SL) -Merasa tertipu kenalan barunya, Mahasisw UIN, Reki Saputra (22), warga Krui, tertipu hingga Rp43 juta lebih. Uniknya, diduga pelaku dan kerabatanya, juga melibatkan orang tua, dan orang kepercayaan ayah pelaku. Korban kemudian melapor ke Polreta Bandar Lampung, Jum’at (13/7).
Reki terlibat nenerima gadai mobil diakui milik Tedi Ramadoni Alias Doni, warga Jalan Pulau Legundi, Sukarame, melalui perantara Wiranto alias Embul. Korban sudah keluar uang tapi mobilio warna abu abu plat B-1233-DYY (diduga Palsu) itu diambil Edi Jamsari alias Edi Bagong, warga Jalan Pulau Singkep, Sukarame, yang berlainan tempat tinggal dengan Doni, yang diakui sebagai anak pertamanya.
Kepada sinarlampung.com, Reki Saputra yang indekos di Way Kandis itu menceritakan bahwa dia didatangi Wiranto alias Mbul, warga Perum Arum Lestari Karimun Jawa, yang dikenal karena kerap mampir di kontrakan.
“Sekitar awal bulan Juni 2018, Wiranto, datang menawarkan mobillio milik rekannya Dodi. Memang saat itu saya ingin cari mobil lelangan. Mungkin dia dengar, dan akhirnya merayu saya untuk ambil mobil itu. Bilangnya gadai Rp30,” kata Reki.
Karena didesak dan diyakinkan Wiranto, dan menyatakan bahwa mobil itu lengkap, surat surat ada, akhirnya korban tertarik. “Sempat bilang katanya itu juga mobil itu beli di lelangan. Akhirnya, saya bicara dengan orang tua, dan disetujui, terima gadai Rp30 juta, ini semua ada kwitansinya, ” katanya.
Lalu, sejak tanggal 9 Juni, Reki memegang mobil itu, namun tanpa surat surat, hanya dibekali surat tilang, dengan alasan surat sedang ngurus pajak. Janji surat akan diantar tanggal 28 Juni. Lalu, saat lebaran korban pulang kampung dengan bawa mobil itu. “Karena janji tanggal 28 akan diantar STNK, korban segera kembali ke Bandarlampung tgl 27 Juni. Tapi saat kita tanya jawabnya besok lagi, dan besok lagi, ” katanya.
Lalu, selama itu, Wiranto kerap datang atas perintah Doni, minta uang tambahan. Hingga total bertambah Rp13 Juta. Bahkan hingga menyusul korban di Krui. Hingga uang masuk sudah Rp43 juta.
Dan pada tanggal 30 Juni, malam, Reki, Wiranto, sedang bincang bincang. Tiba tiba ada telpon dari ayah Wiranto, yang minta mobil dibawa kerumah Edi Kamsari alias Edi Bagong, dengan janji akan disekesaikan, dan mengembalikan uang yang di pinjam. “Tapi tiba disana hanya ada bapaknya Wiranto, dan ayahnya Doni, dan seorang pria bernama Alex. Doni tidak ada, hanya ada istrinya Doni,” kata Reki
Kepada Reki, Edi Bagong mengatakan bahwa mobil itu adalah mobil barang bukti, yang hanya untuk di pakai, bukan untuk digadai. Tapi Edi Bagong berjanji akan mengembalikan uang Rp43 juta itu. “Bapaknya Doni bilang mau dibayar. Tapi karena sudah malam, dan sudah tutup. maka saya diminta datang lagi besok jam 13.00. Dan ayahnya Wiranto meyakinkan mobil tinggal saja tidak apa apa, ya saya percaya saja, ” kata Reki.
Tapi, lanjut Reki, hingga dua pekan ini, tidak ada lagi kabar. Doni sulit dihubungi, sementara Wiranto, juga mebgandalkan ibunya untuk bertanya kepada Ayahnya Doni. “Tidak ada jaminan, mobil mau kami bawa, tapi tidak boleh karena alasan tidak ada surat surat. Kini ada kabar dari Alex, tangan kanan bapaknya Doni, katanya boleh bawa mobil, tapi bayar Rp7 juta lagi, untuk ganti biaya surat-surat,” kata Reki. (Jun)
Tinggalkan Balasan