Bandarlampung (SL) – Cegah kepadatan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung akan menutup putaran balik atau u-trun disejumlah jalan di Kota Tapis Berseri.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas, Dinas Perhubungan Bandarlampung, Iskandar, melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (10/7). “Di tempat yang berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas, itu yang kami tutup,” ujarnya.
Dia mencontohkan, salah satu u-trun yang bakal ditutup ada di Jalan Teuku Umar, tepatnya didepan Pasar Koga.
Selain itu, dia pun menuding pemicu kepadatan arus lalulintas lantaran sering kali kendaraan terparkir hingga memakan bahu jalan. “Kami sering menemukan kemacetan, dan pemicunya adanya penyempitan jalan karena terdapat kendaraan terparkir dibadan jalan,” kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengusulkan dirancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan APBD-P, untuk pengadaan mobil derek.
Agar, kendaraan yang terparkir disembarang tempat dapat dikenakan sanksi berupa diderek. “Insya Allah, jika DPRD Bandar Lampung mensetujui dengan adanya rencana kami, maka dapat dipastikan di tahun 2019, kendaraan yang terparkir disembarang tempat dapat diderek,” tandasnya. (net)
Tinggalkan Balasan