Pesawaran (SL) – Dalam operasi penegakkan hukum tertib peraturan lalu lintas terhadap pengendara di Jalan Raya Wayratai Teluk Pandan, Pesawaran.
Satlantas Pesawaran menjaring sebanyak 14 unit kendaraaan bermotor turut diamankan lantaran dengan bervariasi pelanggaran yang tidak bisa menunjukkan bukti kelengkapan surat kendaraan berupa SIM, STNK.
Termasuk tak memakai helm saat berkendaraan dalam operasi bersama yang dilaksanakan oleh Provost Brigif 3 Marinir, Lampung.
“Dari hasil pemeriksaan dalam operasi tersebut, pengendara tak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya dengan jenis pelanggaran yakni 20 SIM, STNK 86 dan mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 14 unit,” jelas Kasatlantas Polres Pesawaran AKP. Ridho Rafika saat operasi bersama Provost Brigif 3 Marinir, Lampung, Kamis (19/07/2018).
Menurutnya, operasi tertib peraturan lalu lintas ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan, karena faktor keselamatan dengan penggunaan helm dan segala macamnya kurang diperhatikan.
“Kedepan kita harapkan untuk lebih tertib lagi,” ungkap Kasatlantas.
Kembali diikonfirmasikan, apakah razia (operasi) ini kembali menjadi rutinitas yang akan digelar setiap bulannya. Menurut AKP Ridho bahwa hal itu lebih bersinergi lagi dan berkesinambungan.
“Semua itukan butuh bantuan dari teman-teman Brigif 3 Marinir, dan masyarakat untuk ciptakan lantas diwilayah sini,” tambahnya. (net)
Tinggalkan Balasan