Pringsewu (SL) – RAPEMDA (Radio Pemerintah Daerah) Kabupaten Pringsewu yang bisa didengarkan melalui Channel 107,2 FM atau Streaming melalui aplikasi yang bisa di download di play store secara free.
RAPEMDA merupakan Radio Pemerintah yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu, setelah Izin Prinsip sudah dimiliki, kini RAPEMDA bisa kembali mengudara untuk menghibur masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Program siaran yang menjadi andalan ialah Rapemda dan aktifitas yang berisi dialog dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan memaparkan program-program yang dimiliki pemerintah, tujuannya agar masyarakat mengetahui program yang mensejahterakan rakyat dimasa kepemimpinan H. Sujadi dan H. Fauzi.
Tentunya masih banyak program unggulan lainnya diantaranya Rapel Dangdut, Campur Sari, Linmas, Senja di Rapemda, Informasi dan Ragam Opini, Murottal, Ngandan Puakhai, Pilakad (Pilihan Lagu Pilihan Anda). (Wagiman)
Tinggalkan Balasan