LIPAN Dorong Kejati Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Diskes Lampura

Lampung Utara (SL) – Pasca tertangkapnya dua oknum LSM dan wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pejabat di lingkup Diskes Lampura oleh Satreskrim Polres setempat. Dua oknum dimaksud saat ini telah diamankan di Mapolrest Lampura sejak 23 Juli 2018 lalu.

Diketahui, kedua oknum tersebut ditangkap di Rumah Makan Tenda Biru Kalibening Raya Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara. Kedua oknum itu bernama Basri Yadi dan Nopri Yanto. Dalam penangkapan, turut diamankan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang Rp 10 juta atas pemberian dari oknum dr.Dian Mauli dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, Edi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua LSM/wartawan yang memeras dr. Dian Mauli ini, dengan modus operandi yang digunakan adalah memberikan surat klarifikasi/konfirmasi yang mempertanyakan penyerapan serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Jaminan Kesehatan (JKN).

Dikatakan Ketua LSM DPD LIPAN (Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara) Kab. Lampura, M. Gunadi, Kamis, (26/7/2018), peristiwa ini sangat memukul profesi LSM dan wartawan yang melakukan upaya kontrol sosial.

“Secara psikologis, ini merupakan tamparan besar bagi kita semua,” kata Gunadi.

Dirinya menegaskan mendukung sepenuhnya langkah aparatur penegak hukum dalam hal penindakan kejahatan pemerasan maupun bentuk kejahatan lainnya.

“Namun tentunya perlu pengkajian atas kejadian yang menimpa dua rekan kami ini. Karena peristiwa ini akan berdampak dan memberikan preseden buruk bagi profesi LSM/Wartawan apabila persoalan yang sebenarnya tidak dapat diusut atau diungkap sampai tuntas,” tegas Gunadi.

Dikatakannya lebih lanjut, dengan demikian DPD LIPAN Kab. Lampura meminta serta mendorong apratur penegak hukum agar mampu mengusut dugaan korupsi yang ada di Dinas Kesehatan setempat.

“Terindikasi, oknum pejabat Diskes Lampura menyalahgunakan dana APBN dan APBD 2017-2018,” tuturnya.

Diketahui, tambah Gunadi, 3 (tiga) bulan yang lalu Dinas Kesehatan Lampura sudah dilaporkan LSM FORKORINDO Dan LSM FORGEBUKI ke Kajati Lampung dengan pelapor atas nama Timbul Sinaga.

“Persoalan itu sedang dalam proses penyelidikan Kejati Lampung. Dengan adanya laporan ini, kami akan mendorong aparatur penegak hukum, untuk melakukan pengusutan serta mengungkap antek-antek koruptor di Dinas Kesehatan Kab. Lampung Utara,” beber Gunadi.

Dalam waktu dekat, LSM DPD LIPAN bersama jurnalis yang selalu proaktif dalam mendukung pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) akan menggelar aksi damai. (*/ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *