Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan Tersangka di KPK, Zulkifli Hasan Hukum Harus Ditegakkan

Bandar Lampung (SL) -Adik kandung Ketua MPR RI, Zainudin Hasan yang juga Ketua DPD PAN Lampung tiba di Jakarta, sekitar pukul 13.38 WIB, dengan dikawal oleh beberapa orang petugas keamanan KPK. Bupati Lampung Selatan itu bersama Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

Selain itu ada pengusaha Gilang Ramadhan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo dan Kadis PU Lampung Selatan Anjar Asmara, dan kabar lain Kabag Protokol Bupati Daniel, juga dibawa KPK, total sekitar 13 orang. KPK juga mengamankan uang sekitar Rp700 juta srbagai fee awal proyek pembangunan proyek infrastruktur, di Lampung Selatan.

salah satu baliho Agus Bakti NUgroho (Keta Fraksi PAN DPRD Lampung) dan Pengusaha Gilang Ramadhan (Caleg PAN)

KPK menetapkan Zainudin Hasan, sebagai tersangka kasus korupsi. Dia ditetapkan tersangka dugaan suap proyek infrastruktur.”KPK meningkatkan status pemeriksaan serta menetapkan 4 tersangka yaitu GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (27/7/2018).

Zainuddin disangkakan pasal pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, “Disangkakan pasal 12 a huruf atau huruf b atau pasal 11 UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ujarnya.

Zainudin tiba di halaman gedung KPK, mengenakan kemeja putih berlengan pendek berpadu celana bahan hitam serta peci hitam tersemat di kepalanya. Karena malamnya, Kamis (26/7), hingga pukul 23.00, sedang ada acara di kediaman rumah dinas, menjamu Tim Suvervisi Pusat, di rumah dinas Bupati, di Kalianda.

Adik Ketua Umum DPP PAN itu tak menjawab serbuan pertanyaan dari wartawan. Zainudin hanya tersenyum dan terus berjalan melewati para wartawan. Dan acuh berjalan menuju pintu masuk lobby Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. “Betul, Tim KPK ditugaskan di Lampung Selatan beberapa hari ini, dan menangkap Kepala daerah Bupati Lampung Selatan,” kata ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat 27 Juli 2018.

Menurut Agus Raharjo, selain bupati, KPK juga menangkap enam orang lainnya, mereka terdiri dari pihak swasta dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Lampung Selatan.  “Dalam rangkaian OTT Bupati Lampung Selatan ini KPK menyita barang bukti Rp 700 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut diduga terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan,” ujarnya.

Bupati Lampung SElatan Zainudin Hasan (kanan), saat bersama Kakaknya Zulkifli Hasan (kiri) dalam sebuah acara di Lampung Selatan. (dok/net)

Sementara, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Sebab, adiknya, Zainudin Hasan, yang merupakan Bupati Lampung Selatan, tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam serangkaian operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Lampung Selatan.

Zulkifli mengatakan peristiwa itu menjadi musibah dan ujian bagi keluarganya. Ia mengatakan sejak kecil dia dan Zainudin sama-sama dididik untuk bekerja keras dan berbuat jujur. “Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi,” kata Zulkifli melalui keterangan tertulis pada Jumat, 27 Juli 2018.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini melanjutkan, dia menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Zulkifli pun meminta adiknya kooperatif menjalani proses hukum. “Peristiwa ini adalah pil pahit yang harus ditelan. Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. Demi Indonesia yang maju,” kata Zulkifli Hasan.

Biografi Zainudin Hasan

Penelusuran biografi Bupati Lampung Selatan diketahui bahwa yang bersangkutan bernama lengkap Zainudin Hasan. Pria bergelar sarjana hukum dan magister hukum serta doktor ini mulai menjabar sebagai Bupati Lampung Selatan pada 17 Februari 2016.

Lahir  di Pisang,  Penengahan, Lampung Selatan, 12 Januari 1965 Zainudin merampungkan pendidikan sarjana di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, meraih gelar Magister bidang hukum di Universitas Jaya Baya, dan meraih gelar doktor bidang manajemen pendidikan di Universitas Negeri Jakarta.

Adik  Ketua MPR Zulkifli Hasan ini pernah mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung bersama Herman HN namun mereka gagal. Ia juga mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan pada Pemilihan umum Bupati Lampung Selatan 2015 bersama Nanang Ermanto.

Putra asli Lampung Selatan ini menghabiskan masa kecil hingga remajanya di seputaran Kota Kalianda, Ibu Kota Kabupaten Lampung Selatan. Menyelesaikan pendidikan SD hingga sebagian masa SMA-nya di Lampung Selatan, Zainudin kemudian pindah ke Jakarta dan menamatkan jenjang pendidikannya di SMA Negeri 53 Jakarta Timur.

Delapan tahun selepas lulus SMA, Zainudin meneruskan jenjang pendidikannya hingga berhasil meraih gelar Doktor dari Universitas Negeri Jakarta di tahun 2005. Zainudin memiliki lima anak ini sejak muda aktif berorganisasi. Kini ia tercatat sebagai ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Lampung.

Zainudin dikenal memiliki pengalaman dan pergaulan yang luas. Ia pernah menjadi dosen, advokat, juga pengusaha. Pada pemilihan kepala  daerah 2015, Zainudin berpasangan dengan Nanang Ermanto terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021. (nt/*/Juniardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *