Kapolres Pesawaran memaparkan, di bulan Juli ini pengungkapan 15 kasus Narkoba dengan tersangka 16 tersangka dengan barang bukti (BB) shabu-shabu dengan jumlah shabu 198 gr dan ekstasi 180 butir.
“Kami jajaran Polres Pesawaran berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 16 orang tersangka, barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 198 gram Shabu dan 180 butir ekstasi itu sama dengan menyelamatkan 4000 jiwa,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, mengajak kepada awak nedia untuk ikut berperan dalam sosialisasi bahaya narkoba.
“Saya mengajak kepada awak media untuk ikut melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta untuk menjauhi narkoba,” kata Kapolres.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pesawaran juga berhasil mengungkap beberapa kasus pada bulan Juli 2018.
Kapores Pesawaran menjelaskan, ada 13 kasus yang bisa di ungkap yaitu curat, curas, penggelapan mobil, serta pencabulan.
“Kami juga berhasil mengungkap kasus curat, curas, penggelapan mobil serta pencabulan terhadap anak, BB yang berhasil kami amankan yaitu 1 unit mobil Avanza, 2 unit motor, sepucuk senpi, uang, dan handpone,” jelas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat dalam melaksanakan pengawasan kepada anak-anak untuk bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anak-anak terutama pada media sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta masyarakat harus lebih waspada, harus lebih antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” jelas Kapolres.
Masing-masing tersangka terancam hukuman, untuk curat 17 tahun, curas 12 tahun, cabul 15 tahun, penggelapan 4 tahun penjara. (net)
Tinggalkan Balasan