Metro (SL) –Mega proyek dengan judul kegiatan pembangunan gedung kantor yang sebelumnya bernama Metro Convention Centre (MCC), yang kemudian berubah menjadi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai Kota Metro, senilai Rp25.746.994.000,- dengan pelaksana PT. Rindang Tiga Satu Pratama, tanpa aktifitas, alias mangkrak.
Kegiatan yang dalam LKPj walikota TA 2017, sebesar Rp26 miliar lebih, baru terlaksana di pertengahan bulan Juni 2018 lalu, itupun baru bentuk pemagaran areal pembangunan. Hingga Juli 2018 akhir, kegiatan terlaksana baru sebatas titik “nol”, sementara kegiatan tersebut harus dilaksanakan April 2018 hingga 20 Desember 2018 mendatang.
Keterlambatan pelaksanaan kegiatan tersebut, hingga akhir April 2018 diketahui belum dilakukan lelang tender. Sementara pihak Dinas PU mengaku di April 2018 pihaknya masih melaksanakan lelang tender, sejumlah kegiatan proyek lainnya.
Sebelumnya, pihak DPRD Kota Metro gencar menyoroti kegiatan tersebut, yang berubah nama serta perencanaan pembangunan, serta masuk dalam LKPj Walikota TA 2017 dalam artian telah menyerap anggaran cukup besar dan baru terlaksana di TA 2018 sebatas titik nol.
Ketua Pansus DPRD Zainuri, menyatakan anggaran untuk pembangunan MCC tersebut senilai Rp26 Milliar, telah disetujui pada TA 2017 lalu dan teralokasikan pada APBD murni 2018. Namun belum juga terlaksana, sementara telah memasuki pertengahan April 2018, sebagaimana Komitmen Wali Kota akan melaksanakannya pada April 2018. Anggota Komisi II Alizar, dirinya menyayangkan keterlambatan pembangunan MCC tersebut.
DPRD Kota Metro juga menyoroti sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Metro yang di nilai kurang berkualitas, termasuk soal MCC. Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Anna Morinda yang akan merekomendasikan pihak eksektif untuk segera melakukan pembenahan dan menyegerakan pelaksanaan pembangunan MCC.
Namun, kali ini Ketua DPRD Anna Morinda memberikan komentar berbeda jauh dari sebelumnya. Di wawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa 31 Juli 2018, terkait pembangunan MCC tersebut, yang baru terlaksana, bahkan saat ini tidak ada aktifitas, Anna Morinda menjawab, melihat sisi pembangunan MCC yang saat ini berubah nama menjadi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, tidak ada permasalahan.
Kemudian, terkait soal LKPj Walikota TA 2017, Ketua DPRD langsung menyambut, “Ettss. Nanti dulu LKPj-nya kan belum kita Paripurnakan, nanti akan di paripurnakan dengan melihat jadwal Banmusnya tanggal berapa,” ungkap Anna Morinda.
Masih menurut Anna Morinda, DPRD ingin pembangunan MCC mempertimbangkan banyak aspek. “Kita ingin pembangunan gedung itu (MCC) spektakuler-lah, kemudian mempertimbangkan aspek-aspek kebudayaan, agar nampak Metro dan Lampung nya, maka berganti Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai. Pada prinsipnya kami DPRD mendukung, sejak 2017 telah kami tetapkan. Jadi memang, mungkin tidak mudah dalam tahapan pelaksanaannya, tetapi kita tidak ikut sebagai eksekutor, kita disini tidak dalam bidang itu,” pungkasnya.
Dinas PUPR Kota Metro hingga berita ini diturunkan belum bisa diminta konfirmasi. Kepala Dinas PU KOta Metro dan Bidang, jarang berada di ruang kerjanya, apalagi memasuki musim kegiatan proyek.
Kilas balik terkait hal tersebut, waktu lalu adanya desakan melalui aksi demo yang di gelar LSM GMBI, “AKSI 777”sekitar Maret-April 2018 lalu. Dalam Demo pihak GMBI menilai rezim kepemimpinan A Pairin – Djohan, di nilai semakin semrawut dan dinilai sarat kepentingan pribadi dan golongan.
Diketahui 17 tuntutan demo rezim Pairin –Djohan 777 diantaranya, mendesak Pairin – Djohan sumpah Mubahalah (Sumpah Kutukan), jika benar tidak ikut serta dalam proyek yang di duga di koordinir oleh anak Walikota A.Pairin yakni ARDITO yang akrab dikenal Pangeran, lewat Kadis PUTR Irianto dan Kabid Cipta Karya Robby serta Kepala ULP Rahman.
Mereka mendesak DPRD membuatkan rekomendasi ke Kejaksaan atas LHP audit BPK terhadap 19 Paket Proyek TA 2017 yang telah merugikan keuangan negara, serta mendesak penegak hukum untuk mengusut anggaran belanja Rp30 Miliar di BPKAD Kota Metro.
Termasuk rencana pembangunan MCC yang dijalankan pada tahun anggaran 2018 titik “nol” sudah masuk dalam LKPj Walikota TA 2017 dan salah satu obyek wisata di Metro Selatan terindikasi adanya dugaan pelanggaran atas aturan pembebasan lahan, pengadaan fasilitas yang telah berjalan dan di sewakan berupa 7 unit kendaraan motor ATV jenis KTM yang di kelola Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata setempat. (Tim/red)
Tinggalkan Balasan