Bandarlampung (SL) – Setelah melalui proses seleksi sejak bulan Mei 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan lima nama calon anggota Bawaslu Bandarlampung terpilih.
Mereka yang terpilih akan bertugas menjadi pengawas pemilu untuk Kota Bandarlampung Periode 2018-2023.
Sebelumnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kabupaten/kota hanya bersifat ad hoc yang bekerja sesuai dengan tahapan pilkada/pemilu.
Namun saat ini telah menjadi definitif dengan masa jabatan 5 tahun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Untuk Bandarlampung, jumlah komisioner Bawaslu yang sebelumnya berjumlah tiga orang kini menjadi lima orang.
Kelima Anggota Bawaslu Bandarlampung terpilih periode 2018-2023 berdasarkan pengumuman Bawaslu RI diantaranya; Candrawansyah, M Asep Setiawan, Yahnu Wiguno, Yusni Ilham, dan Gistiawan. (net)
Tinggalkan Balasan