Diduga Aniaya Anak Kandungnya, Pasutri Diamankan Polisi

Mamuju (SL) – Unit Reskrim Polsek Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, akhirnya berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga pelaku tindak kekerasan terhadap anak, Selasa, 07/08/18.

Diketahui penangkapan terhadap Pasutri tersebut, dilakukan usai menerima laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mamuju Tengah, terkait “F” (11) yang dirawat dirumah sakit akibat kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh kedua orang tuanya.

Kapolsek Tobadak Ipda H. Mino mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berusaha menyembunyikan kejadian sebenarnya dengan mengatakan bahwa korban “F” mengalami alergi makanan sehingga muncul luka – luka tersebut.

“Kedua orang terduga pelaku di duga berbohong karena pada saat dilakukan pemeriksaan, keterangan mereka berbelit – belit dan bukti awal yang didapat dilapangan seperti luka yang dialami korban tidak sesuai dengan pengakuan terduga pelaku yang mengatakan kalau korban Alergi makanan,” ucap Ipda.H.Mino.

Selain itu ia juga menambahkan, kedua orang Pasutri tersebut, telah di amankan di Mapolsek tobadak untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun untuk korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Mateng akibat luka terbuka dan memar yang ada di sekujur tubuhnya.

“Kedua orang terduga pelaku telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut, sedangkan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit “,tutupnya. (mediaekspres)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *