Tawarkan Sabu Dengan Polisi Mulyadi Masuk Bui

Pesawaran (SL)-Tawarkan narkoba dengan Polisi, Mulyadi (51) warga Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran , harus mendekam di Sel Polres Pesawaran, Senin (13/8) sekitar pukul 21.00. Mulyadi, tertangkap tangan oleh anggata sat Intelkam Polres Pesawaran, saat berada di wilayah Way Khilau.

Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut. Petugas mengamankan barang bukti, satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga sabu, dan seperangkat alat hisap sabu (bong), termasuk dompet warna hitam untuk menyimpan sabu dan bong.  “Ya ada ungkap kasus tindak pidana Narkoba. Gabungan sat narkoba dan sat intelkam Polres pesawaran,” katanya.

Menurut Kapolres, berdasarkan LP/A-412/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran,tanggal 13 agustus 2018, sekira jam 21.30 wib bertempat di desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran,

“Anggota menangkap sat orang tersangka menawarkan untuk menjual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sub memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” katanya. (destu/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *